Direktorat TI Dukung Pelaksanaan Kepindahan Gedung Melalui Persiapan Infrastruktur TI

Jakarta – Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat virtual persiapan pemindahan gedung melalui aplikasi zoom pada Rabu (21/07/21).

Rapat yang bertujuan untuk membahas langkah-langkah persiapan penguatan layanan infrastruktur teknologi informasi guna mendukung rencana kepindahan gedung dari Rasuna Said ke Menara Citicon ini dihadiri oleh Direktur TI KI beserta jajaran dan sejumlah perwakilan Jabatan Fungsional Umum Direktorat TI KI.

Direktur TI KI, Sucipto mengharapkan adanya perencanaan yang matang agar pelaksanaan kepindahan dan penyediaan infrastruktur TI dapat terfasilitasi dengan baik dan berjalan lancar.
Dalam rapat ini juga membahas secara teknis mengenai kebutuhan akan pemasangan jalur koneksi jaringan metronet yang menghubungkan antara Gedung Rasuna Said lantai 2 dan Gedung Menara Citicon.

Oleh karena itu, dibutuhkan konsultan yang nantinya dapat membantu memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk data center dan menciptakan DJKI sebagai smart office sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya