Direktorat TI Dukung Pelaksanaan Kepindahan Gedung Melalui Persiapan Infrastruktur TI

Jakarta – Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat virtual persiapan pemindahan gedung melalui aplikasi zoom pada Rabu (21/07/21).

Rapat yang bertujuan untuk membahas langkah-langkah persiapan penguatan layanan infrastruktur teknologi informasi guna mendukung rencana kepindahan gedung dari Rasuna Said ke Menara Citicon ini dihadiri oleh Direktur TI KI beserta jajaran dan sejumlah perwakilan Jabatan Fungsional Umum Direktorat TI KI.

Direktur TI KI, Sucipto mengharapkan adanya perencanaan yang matang agar pelaksanaan kepindahan dan penyediaan infrastruktur TI dapat terfasilitasi dengan baik dan berjalan lancar.
Dalam rapat ini juga membahas secara teknis mengenai kebutuhan akan pemasangan jalur koneksi jaringan metronet yang menghubungkan antara Gedung Rasuna Said lantai 2 dan Gedung Menara Citicon.

Oleh karena itu, dibutuhkan konsultan yang nantinya dapat membantu memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk data center dan menciptakan DJKI sebagai smart office sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya