Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Susun Program Unggulan Tahun 2022

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melaksanakan rapat internal dengan Inspektorat Jenderal membahas rencana aksi program unggulan tahun 2022 di ruang rapat Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada Selasa, 28 Desember 2021.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menyampaikan 4 (empat) program unggulan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Tahun 2022, yaitu Pembangunan Website IP Task Force; Revisi Undang-Undang di Bidang Paten, Merek, dan Bea Cukai; Digitalisasi Penyidikan; dan Sertifikasi ISO.

"Program-program yang akan berjalan ini merupakan upaya untuk mengeluarkan Indonesia dari Priority Watch List yang disematkan oleh Amerika Serikat kepada Indonesia. Untuk itu diharapkan bantuan dari seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya," ujar Anom.

Pada Website IP Task Force akan dimuat mengenai informasi kegiatan penegakan hukum pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang dilakukan oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status Priority Watch List Indonesia di bidang KI.

Laman ini akan memudahkan United States Trade Representative (USTR) untuk melakukan monitor penegakan hukum KI yang dilakukan oleh Satgas Ops.

Lebih lanjut Anom menjelaskan, keempat program tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan penegakan hukum dan pengawasan produk kekayaan intelektual di dalam negeri. Salah satu langkahnya dengan melakukan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan. 

Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Budi Ateh yang turut hadir pada rapat menyampaikan apresiasi atas program-program unggulan yang disampaikan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

"Kita harus kompak dan bersinergi bahwa kita punya niat baik. Harapannya, tahun 2022 DJKI bisa mendapatkan SMAP dan meraih WBBM," tutur Budi.

Selain itu, digitalisasi pada manajemen penyidikan akan turut menjadi fokus utama. Hal ini ditempuh untuk meningkatkan jumlah penanganan kendala yang masuk dan dapat menyajikan  laporan penanganan yang tertata dan terdata dengan baik untuk mempercepat proses penyidikan.

Nantinya masyarakat akan dapat memantau proses penanganan perkara secara daring, sehingga akan ada keterbukaan informasi. Masyarakat dapat memantau proses perkembangan perkara di mana saja dan kapan saja. (SYL/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya