Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Selesaikan 59,97% Permohonan di Semester I TA 2021

Jakarta - Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD), Dede Mia Yusanti, memberikan pemaparan di kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Semester I Tahun Anggaran 2021 pada Kamis, 5 Agustus 2021, melalui Zoom Meeting. Pertemuan ini membahas pencapaian pada semester I dan rencana kerja yang akan dilakukan pada semester II 2021.


Pada pembahasan pencapaian, Dede menunjukkan bahwa direktorat yang dipimpinnya telah berhasil menyelesaikan 59,97 persen dari target 11.900 target permohonan paten, DTLST dan Rahasia Dagang pada semester I 2021.

“Kita juga telah menyelesaikan 132,92 persen dari target 240 jumlah pelayanan hukum di bidang paten, DTLST dan RD berupa rekomendasi kebijakan. Angkanya melebihi 100 persen karena banyaknya permohonan peninjauan kembali. Kemudian penyelesaian permohonan banding sudah sampai di 32 persen dari target 26 putusan,” terang Dede.

Untuk jumlah permohonan pendaftaran paten saja, DJKI telah berhasil menyelesaikan 7136 dokumen hingga pertengahan 2021. Pada waktu yang sama, pemeriksa paten juga telah menyelesaikan backlog 1348 dokumen. Penyelesaian dokumen paten ini telah melebih target yang sudah ditentukan sebelumnya. 

Sementara itu ke depan, Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang berencana untuk memanfaatkan sarana virtual lebih banyak lagi untuk berkomunikasi, rapat dan koordinasi. Pihaknya akan bekerjasama dengan Direktorat Teknologi Informasi untuk memaksimalkan fungsi aplikasi online IPROLINE.

“Masih tersisa beberapa kegiatan Safari Paten di beberapa daerah. Akan dilihat kemungkinannya sampai dengan akhir Agustus 2021. Jika tidak mungkin dilaksanakan maka akan dialihkan secara virtual sepenuhnya dan dilakukan refocusing anggaran,” sambung Dede.

Dede juga melaporkan pekerjaan yang saat ini sedang berjalan di direktoratnya yaitu revisi UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Pembahasannya disebut sudah memasuki tahap final dan segera diharmonisasikan dengan DPR pada Oktober mendatang. 

Direktorat Paten, DTLST dan RD juga sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pengesahan Budapest Treaty mengenai Penyimpanan Jasad Renik Internasional untuk Kepentingan Prosedur Paten. Izin prakarsa dari Kementerian Luar Negeri dikatakan sudah disampaikan ke Sekretariat Negara. 

“Kita juga tengah menjalankan RPerpres tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah untuk Obat Covid-19 berupa Favipiravir, Remdesivir dan Tocilizumab,” tambah Dede Mia.

Selain itu, pihaknya juga akan melanjutkan kerjasama dengan berbagai pihak eksternal untuk melakukan training, workshop dalam berbagai bidang seperti AI, bioteknologi dan sebagainya. 

Evaluasi kinerja hari ini masih diikuti oleh seluruh pegawai DJKI dengan peserta sekitar 711 orang. Evaluasi ini akan dilanjutkan hingga 10 Agustus 2021 dengan agenda diskusi dan pemaparan dari setiap direktorat di DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya