Diklat Bela Negara: 198 PPPK DJKI Siap Terapkan Nilai Bela Negara dalam Kehidupan Sehari-hari

Bogor - Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Bela Negara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Ketut Gede Wetan Pastia didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anggoro Dasananto secara resmi menutup Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Ketut menjelaskan bahwa selama pelaksanaan diklat para peserta diberikan pemahaman dan materi yang mencakup pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan tentang bela negara. Tujuan utama dari diklat ini adalah untuk menumbuhkembangkan sikap dan perilaku serta menanamkan nilai-nilai dasar bela negara kepada para peserta.

“Usai mengikuti diklat bela negara yang dilaksanakan selama 6 hari di Pusdiklat Kemhan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, para peserta diharapkan mampu mengaktualisasikan pengetahuan dan keterampilan bela negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ketut dalam sambutannya.

Ketut juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir, pola sikap, dan pola tindakan dalam kehidupan sehari-hari bagi para peserta. Ia berharap bahwa dengan adanya diklat ini, para peserta akan lebih disiplin, berprestasi, dan berbuat yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Dengan ditutupnya diklat ini, diharapkan setiap peserta dapat menerapkan nilai-nilai bela negara dalam setiap aspek tugas dan tanggung jawab mereka, serta berkontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional,” pungkas Ketut.

Sebagai informasi tambahan, Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan Batch II ini diikuti oleh 198 peserta yang merupakan PPPK angkatan 2024 di DJKI. Selain itu, pelatihan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen bela negara di kalangan aparatur sipil negara, khususnya dalam lingkungan kerja mereka. (DFF/SAS)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya