Dharma Wanita Persatuan Kemenkumham Gelar Bazar Ramadhan

Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan bazar selama dua hari dalam rangka memeriahkan suasana bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah.

Bazar tahun ini bertemakan “Meraih Berkah Ramadhan Dengan Hati yang Fitri”. Dengan diselenggarakannya acara bazar setiap bulan Ramadhan yang bertujuan untuk mengakomodir barang keperluan idul fitri ini, juga sebagai salah satu bentuk kegiatan sosial, Dharma Wanita berharap acara bazar Ramadhan dapat membawa berkah bagi yang terlibat, baik penyelenggara, pegawai, staf, maupun pembeli.

Hal tersebut disampaikan Ibu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Wiwi Bambang Rantam dalam sambutan pembukaan Bazar Ramadhan yang di selenggarakan di Lobby Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Senin (27/5/2019).

“Wujud kepedulian dari  Bazar ini adalah dengan menjual barang – barang dengan harga terjangkau serta untuk meningkatkan tali silaturahmi dan meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ucap Wiwi Bambang Rantam.

Bazar Ramadhan Tahun 2019 yang diselenggarakan DWP Kemenkumham menampilkan lebih dari 106 stand yang terdiri dari fashion, assesoris, makanan, baju pantas pakai, dan sembako dengan harga yang terjangkau.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya