Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen memimpin Serah Terima Jabatan Ketua Antar Waktu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Aula Oemar Seno Adji, Lantai 18, Gedung Sentra Mulia pada 22 Agustus 2023.
Serah Terima Jabatan Ketua DWP DJKI ini dilakukan dari Sumiyati Razilu kepada Cicik Kholifah Sucipto.
“Saya selaku pribadi dan juga keluarga mengucapkan terima kasih tak terhingga, karena berkat semua dukungan dari anggota sehingga banyak kegiatan terlaksana dari 2021 sampai dengan 2023. Semoga untuk ke depannya, saya harapkan jauh lebih baik lagi, dengan support dari kita semua,” ucap Sumiyati Razilu.
Pada kesempatan yang sama, Cicik Sucipto mengucapkan terima kasih atas kepercayaan menjabat sebagai Ketua DWP yang baru.
“Pada kesempatan kali ini, saya mohon support dan kerja sama dalam kepengurusan Dharma Wanita DJKI, maka dari itu saya mohon kerja samanya untuk selalu memberikan support kepada saya,” ucap Cicik Kholifah Sucipto.
Sebelum berlangsungnya acara Sertijab Ketua DWP, DWP DJKI menggelar bazar dan peragaan busana dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 dan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu dengan kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi antar pejabat, purna bakti pegawai dan PPNPN di lingkungan DJKI.
“Yang ingin saya garis bawahi adalah bahwa lomba fashion show ini dilaksanakan sebagai wujud semangat Dharma Wanita DJKI dalam merayakan kegiatan hari Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 dan HDKD,” ucap Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti
Kegiatan fashion show tersebut diikuti oleh 16 peserta dari masing-masing perwakilan Unit Eselon 2 DJKI.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025