Demi Perkuat Layanan, DJKI Gelar Konsultasi Teknis Printing 3 Dimensi

Lembang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus dituntut untuk selalu responsif terhadap isu-isu aktual di bidang kekayaan intelektual khususnya bidang desain industri. Hal ini terwujud dengan digelarnya Konsultasi Teknis terkait Printing 3 Dimensi di Hotel Horison Green Forest, Lembang, Bandung pada Kamis (27/05/2021) hingga Sabtu (29/05/2021).

Dalam sambutannya, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Syarifuddin mengatakan bahwa ini adalah upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas layanan berupa pemberian pemahaman dan pengetahuan terkait dengan isu-isu aktual di bidang desain industri, khususnya terkait desain printing 3 dimensi.

“Desain 3D printing merupakan salah satu hal yang memiliki kaitan erat dengan substansi di bidang desain industri,” ucap Syarifuddin.

Menurut Syarifuddin, dalam prosesnya, desain printing 3 dimensi dibuat melalui perpaduan unsur kreativitas manusia dalam pembuatan desain digital banyak menggunakan perangkat elektronik berupa komputer, smartphone, tablet yang dapat membuat pola desain 3 dimensi.

“Substansi 3D printing ini tidak menutup kemungkinan akan memiliki irisan dengan kekayaan intelektual yang lain, khususnya dengan hak cipta dan paten. Karena desain digital yang telah dibuat akan diubah menjadi kode-kode (G Code dan M Code) yang ditransmisikan ke mesin CNC (Computer Numerical Control) atau mesin printing 3 dimensi yang akhirnya menghasilkan sebuah produk desain industri,” ujar Syarifuddin.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberi manfaat dalam peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta terkait isu aktual tentang desain printing 3 dimensi, secara khusus tentunya sangat bermanfaat bagi pemeriksa desain industri yang melaksanakan proses penelusuran dan pemeriksaan substansi desain industri terkait dengan desain printing 3 dimensi.

Sebagai Informasi, kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, serta Pejabat Fungsional Pemeriksa Desain Industri dan para Narasumber di antaranya Leonardo Adi Dharma Widya, S.Sn., M.Ds. Dosen Universitas Multimedia Nusantara, Irvan Satrya Prana, S.ST., Mds, dari CEO Nusaedu dan Deputi Media AINAKI, dan Ilham Khalid Setiawan, ST. Dari CEO Motionvalley Studio.


LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Selengkapnya