Demi Peningkatan Pelayanan Publik, DJKI Gelar Lokakarya Review Maturitas Teknologi Informasi

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM meyakini bahwa perubahan teknologi informasi membawa transformasi pelayanan publik yang semakin nyaman bagi seluruh pemangku kepentingannya. Untuk memberikan pelayanan yang lebih berdaya saing dan bertaraf internasional, DJKI menggelar lokakarya Review Maturitas Teknologi Informasi di Bandung, Jawa Barat, pada 23-25 Maret 2022.

“Revolusi teknologi informasi memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti.

DJKI sendiri telah memiliki Dokumen IT Master Plan DJKI 2020-2024 yang di dalamnya terdapat analisa kondisi dan hasil pemahaman serta pemetaan terhadap keadaan organisasi, teknologi dan proses bisnis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dalam Pemetaan terhadap keadaan teknologi agar dapat menjamin pemanfaatan dari implementasi Teknologi Informasi yang sudah ada saat ini, salah satu referensinya adalah Reviu Maturitas TI dengan Indeks SPBE.

“Reviu ini membantu memberikan penilaian terhadap tingkat kematangan atau maturitas penerapan tata kelola teknologi informasi yang sudah dijalankan oleh Direktorat Teknologi Informasi,” bubuh Dede Mia.

Dia berharap lokakarya ini dapat memberikan wawasan kepada seluruh peserta lokakarya tentang reviu maturitas teknologi sehingga baik pegawai yang bekerja di bidang TI maupun di bagian lain memiliki cara pandang yang sama. 


“Saya yakin pengalaman dan pengetahuan dari para ahli yang akan kita dengarkan akan membawa manfaat baik bagi teman-teman di DJKI maupun seluruh peserta,” pungkas Dede.


Sebagai informasi, acara ini diikuti oleh 80 peserta, mayoritas dari DJKI, tenaga ahli TI, dan unit Kemenkumham lainnya. Narasumber yang didatangkan berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. (kad/syl).



LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya