Demi Peningkatan Pelayanan Publik, DJKI Gelar Lokakarya Review Maturitas Teknologi Informasi

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM meyakini bahwa perubahan teknologi informasi membawa transformasi pelayanan publik yang semakin nyaman bagi seluruh pemangku kepentingannya. Untuk memberikan pelayanan yang lebih berdaya saing dan bertaraf internasional, DJKI menggelar lokakarya Review Maturitas Teknologi Informasi di Bandung, Jawa Barat, pada 23-25 Maret 2022.

“Revolusi teknologi informasi memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti.

DJKI sendiri telah memiliki Dokumen IT Master Plan DJKI 2020-2024 yang di dalamnya terdapat analisa kondisi dan hasil pemahaman serta pemetaan terhadap keadaan organisasi, teknologi dan proses bisnis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dalam Pemetaan terhadap keadaan teknologi agar dapat menjamin pemanfaatan dari implementasi Teknologi Informasi yang sudah ada saat ini, salah satu referensinya adalah Reviu Maturitas TI dengan Indeks SPBE.

“Reviu ini membantu memberikan penilaian terhadap tingkat kematangan atau maturitas penerapan tata kelola teknologi informasi yang sudah dijalankan oleh Direktorat Teknologi Informasi,” bubuh Dede Mia.

Dia berharap lokakarya ini dapat memberikan wawasan kepada seluruh peserta lokakarya tentang reviu maturitas teknologi sehingga baik pegawai yang bekerja di bidang TI maupun di bagian lain memiliki cara pandang yang sama. 


“Saya yakin pengalaman dan pengetahuan dari para ahli yang akan kita dengarkan akan membawa manfaat baik bagi teman-teman di DJKI maupun seluruh peserta,” pungkas Dede.


Sebagai informasi, acara ini diikuti oleh 80 peserta, mayoritas dari DJKI, tenaga ahli TI, dan unit Kemenkumham lainnya. Narasumber yang didatangkan berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. (kad/syl).



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya