Demi Meningkatkan Layanan Publik Digital yang Cepat,Tepat dan Akuntabel, DJKI Gelar Evaluasi Implementasi IT Master Plan

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) menyelenggarakan kegiatan evaluasi Implementasi IT Master Plan di Trans Resort Bali, pada Senin sampai dengan Rabu, 23 Mei - 25 Mei 2022. 

Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi KI menyampaikan bahwa DJKI pada 2020 telah menyelesaikan kegiatan penyusunan dokumen IT Master Plan DJKI 2020-2024. 

“Penyusunan dokumen IT Master Plan DJKI 2020-2024 ini memiliki maksud dan tujuan agar kebijakan pengembangan teknologi  informasi di DJKI dapat dilakukan secara sistematik dan menjadi lebih terarah dan terintegrasi sesuai dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Dede. 

Dokumen IT Master Plan berisi penjelasan kondisi saat ini, target pencapaian serta peta jalan dan dokumen enterprise architecture. Dokumen ini juga menjelaskan kondisi DJKI saat ini dan kondisi target terkait Arsitektur Bisnis, Arsitektur Data, Arsitektur Aplikasi, Arsitektur Infrastruktur, Arsitektur keamanan serta Arsitektur Tata Kelola dan Manajemen.

"Pada kegiatan ini akan dilaksanakan pemantauan pelaksanaan IT Master Plan dan evaluasi pelaksanaan dan kesesuaian IT Master Plan yang ditujukan untuk memantau pelaksanaan jangka pendek, serta mengakomodasi perubahan yang dibutuhkan dalam IT Master Plan," lanjut Dede.


Kegiatan ini merupakan evaluasi untuk program Tahun 2021. Program telah dilaksanakan sesuai rekomendasi IT Master Plan meliputi area infrastruktur, aplikasi dan keamanan sistem.  

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Perencanaan Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sugiarto Narsun menyampaikan kegiatan ini adalah salah satu wujud upaya DJKI untuk meraih visinya menjadi kantor KI bertaraf dunia. 

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dihadiri sebanyak 80 puluh orang peserta yang terdiri 50 orang dari Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) dan perwakilan tiap Direktorat di DJKI, 30 orang dari perwakilan unit Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Badan Riset dan Inovasi Daerah Bali, Sentra HKI Udayana, dan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bali,” Ujar Sugiarto. (ahz/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya