Singapura - Delegasi Republik Indonesia (RI) yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan kunjungan bersama dengan Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo sebelum menghadiri pertemuan ke-13 Asean Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) pada Kamis, 21 Maret 2024.
“Pertemuan ANIEE ini merupakan bagian dari kerja sama Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), khususnya di bidang penegakan hukum kekayaan intelektual (KI),” ujar Anom.
“Dalam pertemuan tersebut nantinya akan membahas mengenai beberapa permasalahan terkini terkait dengan penegakan hukum KI, diantaranya cara mengatasi peredaran barang-barang palsu ataupun kampanye untuk mengatasi penyebaran streaming konten-konten yang melanggar hak cipta/hak terkait, misalnya peredaran film bajakan,” lanjutnya.
Selanjutnya, Anom juga menyampaikan terkait dengan perkembangan Satuan Tugas Operasi KI (Satgas Ops KI) atau Intellectual Property (IP) Task Force yang merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam mengatasi peredaran barang yang melanggar KI dengan melakukan kerja sama antar instansi penegak hukum.
Pada kesempatan yang sama, Suryopratomo menyambut baik kehadiran Delegasi RI dalam pertemuan AINEE tersebut dan menyampaikan beberapa hal terkait dengan perkembangan penegakan hukum KI di Singapura.
“Singapore memberikan perhatian sangat penuh terhadap penegakan hukum KI, mengingat penegakan hukum KI yang efektif dapat menumbuhkan minat investasi dari pihak asing, sehingga banyak perusahaan multinasional yang mempunyai kantor perwakilan di Singapore,” ucap Suryopratomo.
Di sisi yang sama, Delegasi DJKI juga diundang oleh Legal Manager Louis Vuitton Marcus Lim untuk berkunjung ke Toko Louis Vuitton yang bertempat di Marina Bay Sand Mall. Dia menyampaikan bahwa Louis Vuitton sangat peduli dengan penegakan hukum KI, mengingat Indonesia merupakan salah satu market terbesar Louis Vuitton di Asia Tenggara.
“Louis Vuitton saat ini sedang melakukan pengembangan produk di luar bidang konveksi. Louis Vuitton saat ini sudah menjajaki produksi coklat dan restoran di mana outlet pertamanya ada di Singapore dan tidak menutup kemungkinan nantinya outlet tersebut akan hadir di Indonesia juga,” pungkas Marcus Lim.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025