Capai Keputusan, DJKI Rencanakan Rapat Tindak Lanjut Bersama USPTO dan USTR 

Jakarta - Setelah mengikuti rapat bersama dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO) dan United States Trade Representative (USTR) minggu lalu, pada hari ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan diskusi terkait dengan keputusan yang akan diambil oleh DJKI dalam mendukung program Pathfinder Initiative pada pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) 2024, Senin, 28 Agustus 2023.

“Usulan dari para Pimpinan Tinggi DJKI agar program Pathfinder di bidang enforcement dan capacity building bisa dilaksanakan di Indonesia dengan dukungan penuh USPTO,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo saat melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Kedutaan Amerika Serikat Lyle Goode dan atase FBI (The Federal Bureau of Investigation) Robert Lafferty.

“Usulan yang disampaikan tersebut nantinya akan kami teruskan terlebih dahulu ke USPTO dan USTR. Apabila pihak Washington setuju, mereka akan meminta virtual meeting secepatnya,” ucap Lyle Goode. 

Selain itu, pada kesempatan yang sama, atase FBI juga menyampaikan bahwa mereka akan mengundang Penyidik Pegawai Negeri Sipil DJKI untuk mengikuti program Crime Scene Investigation Course dan program Interrogation Skill Course yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Sebagai informasi, keputusan tersebut merupakan hasil diskusi bersama Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI), Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis dengan mempertimbangkan beberapa pendapat.

Diantaranya, pendapat dari Peter Fowler dari senior officer USPTO yang menyampaikan bahwa usulan keluar dari status Priority Watch List (PWL) bukan ranah USPTO atau USTR, melainkan masukan dari asosiasi industri Amerika Serikat, maka hal tersebut belum bisa direalisasikan. 

Demikian juga yang disampaikan oleh Michelle Yang dari USTR yang berpendapat bahwa kejahatan illegal access di bidang streaming menjadi masalah serius kejahatan dunia online, sehingga perlu kerja sama antar kantor KI dunia, khususnya di kawasan APEC.



LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya