Bentuk JFT Analis KI, DJKI Gelar Rapat Lanjutan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar Rapat Lanjutan Pembahasan Draft Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Analis Kekayaan Intelektual (KI) melalui aplikasi zoom pada Jumat, (06/08/2021). 

Saat ini DJKI tengah mengusulkan pembentukan jabatan fungsional baru yaitu JFT Analis KI, sehingga rapat lanjutan pembahasan ini diselenggarakan kembali dengan tujuan untuk menghasilkan draft final Permenpan JFT Analis KI.

Dengan adanya jabatan fungsional baru ini bertujuan agar pegawai dapat melaksanakan tugas dan menjawab harapan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik terkait Kl. Selain itu, juga memiliki tujuan sebagai jaminan profesionalitas dan membangun semangat karir para pegawai DJKI. 

Adapun, dengan jabatan fungsional Analis KI diharapkan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan DJKI bisa bekerja lebih produktif dan mempunyai target – target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di lingkungan DJKI, perwakilan pegawai di lingkungan DJKI, serta Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham. 


LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya