Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menerima lawatan delegasi perusahaan asal Amerika Serikat, Pharma di Ruang Rapat Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang pada Kamis, 20 Juli 2023.
Kunjungan delegasi Pharma ke DJKI ini dalam rangka menanyakan progres terkait rencana revisi Undang-undang (UU) Paten yang akan menggantikan UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Analis Hukum Madya DJKI, Bambang Sagitanto mengatakan bahwa draf Rancangan Undang-undang (RUU) Paten saat ini sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara RI (Kemensetneg) guna meminta persetujuan Presiden RI untuk selanjutnya dibahas di DPR RI.
Menurutnya, pada tahap ini, substansi dalam RUU Paten tidak dapat diubah sebagai masukan dari pihak lain, baik itu untuk menambah atau mengurangi isi materi RUU Paten.
“Kalau untuk kesempatan memberi masukan terkait RUU ini, maka hanya bisa dilakukan oleh DPR RI,” pungkas Bambang.
Pertemuan ini dihadiri juga oleh Pemeriksa Paten bidang Farmasi; Subkoordinator Pelayanan Teknis Paten; Subkoordinator Kerja Sama Bilateral DJKI; dan Analis Hukum Madya DJKI.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025