Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari anggota kongres Amerika Serikat yang memiliki perhatian terhadap kerja sama yang dijalin oleh DJKI dan Homeland Security Investigations (HSI) pada Kamis, 22 Februari 2024, di Ruang Rapat Satuan Tugas Operasional (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI).
Pada kesempatan tersebut, membahas mengenai perhatian anggota kongres Amerika Serikat, khususnya untuk kepentingan bersama, dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya transnational crime di bidang pemalsuan atau masuknya barang bajakan (Intellectual Property Theft).
“Seperti yang diketahui bahwa pemalsuan atau masuknya barang bajakan menduduki peringkat empat dalam transnational crime, seperti spare part kendaraan palsu, elektronik bajakan, serta obat-obatan palsu yang beresiko terhadap keamanan, dan kesehatan,” ujar Director Investigation - House committee on Homeland security Sang Hyun Yi.
Selain itu, pada diskusi tersebut juga membahas mengenai kerja sama yang sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh DJKI dan HSI di bidang peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu pelatihan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil KI bersama anggota Satgas Ops KI Indonesia.
Tak hanya itu, anggota kongres tersebut juga mempunyai peran dalam pengawasan pada kerja sama penegakan hukum, khususnya antara DJKI dengan Satgas KI (Indonesian IP Task Force).
“Selain peningkatan SDM, harapannya dengan adanya kerja sama yang berkaitan dengan transnational crime ini dapat membantu Indonesia dalam memperkuat penanganan serta penindakan terkait kejahatan transnasional di bidang KI,” pungkas Budi Hadisetyono.
Sebagai tambahan, draf Memorandum of Understanding antara DJKI bersama dengan HSI terkait transnational crime sudah selesai disusun. Nantinya, diperkirakan penandatanganan akan dilakukan oleh Direktur Intellectual Property Right Center United States HSI pada pertengahan tahun 2024 di Indonesia.
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.
Senin, 16 Juni 2025
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025