Bali - Masa pensiun merupakan masa yang pasti akan dihadapi oleh pegawai, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun dalam menghadapi masa pensiun, banyak orang yang belum siap sehingga kurang bahagia secara mental, finansial maupun fisik.
Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Pembekalan Masa Pensiun Pegawai di Lingkungan DJKI, bertempat di Hotel Bali Dynasty Resort dari tanggal 2 s.d. 5 Maret 2023.
“Purnabakti bukan berarti tidak bahagia, sebaliknya seharusnya menjadi lebih bahagia. Keberhasilan yang telah dicapai oleh para purnabakti semasa pengabdiannya merupakan salah satu kesuksesan yang harus dibanggakan,” ucap Sucipto, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Menurut Sucipto, para purnabakti harus ditata dengan baik dan diberikan pembekalan. Oleh sebab itu, kedepannya akan diadakan kegiatan rutin untuk pembekalan purnabakti dalam mempersiapkan pensiunnya.
"Kedepannya akan diadakan kegiatan workshop untuk purnabakti yang bertujuan agar para purnabakti mempunyai ilmu, pandangan, dan pemikiran untuk menghadapi masa purnabakti sehingga dapat berkontribusi dalam memberikan masukan untuk DJKI. Tentunya kontribusi tersebut tidak hanya untuk para purnabakti, tetapi juga untuk generasi selanjutnya,” tambah Sucipto.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kepegawaian Cumarya menjelaskan tujuan kegiatan Pembekalan Persiapan Masa Pensiun ini, terutama untuk pegawai DJKI.
"Pembekalan Persiapan Masa Pensiun ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi pegawai di lingkungan DJKI serta sebagai bekal mental dan wawasan bisnis kepada pegawai yang akan memasuki masa purnabakti sehingga ilmu yang diperoleh dapat digunakan saat memasuki masa purnabakti," ujar Cumarya
Sebagai informasi, Kegiatan Bekal Persiapan Pensiun Pegawai ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan DJKI. Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta, 61 peserta dari DJKI,11 peserta pegawai purnabakti, 6 peserta dari Biro Kepegawaian, dan 2 peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025