Bali - Masa pensiun merupakan masa yang pasti akan dihadapi oleh pegawai, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun dalam menghadapi masa pensiun, banyak orang yang belum siap sehingga kurang bahagia secara mental, finansial maupun fisik.
Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Pembekalan Masa Pensiun Pegawai di Lingkungan DJKI, bertempat di Hotel Bali Dynasty Resort dari tanggal 2 s.d. 5 Maret 2023.
“Purnabakti bukan berarti tidak bahagia, sebaliknya seharusnya menjadi lebih bahagia. Keberhasilan yang telah dicapai oleh para purnabakti semasa pengabdiannya merupakan salah satu kesuksesan yang harus dibanggakan,” ucap Sucipto, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Menurut Sucipto, para purnabakti harus ditata dengan baik dan diberikan pembekalan. Oleh sebab itu, kedepannya akan diadakan kegiatan rutin untuk pembekalan purnabakti dalam mempersiapkan pensiunnya.
"Kedepannya akan diadakan kegiatan workshop untuk purnabakti yang bertujuan agar para purnabakti mempunyai ilmu, pandangan, dan pemikiran untuk menghadapi masa purnabakti sehingga dapat berkontribusi dalam memberikan masukan untuk DJKI. Tentunya kontribusi tersebut tidak hanya untuk para purnabakti, tetapi juga untuk generasi selanjutnya,” tambah Sucipto.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kepegawaian Cumarya menjelaskan tujuan kegiatan Pembekalan Persiapan Masa Pensiun ini, terutama untuk pegawai DJKI.
"Pembekalan Persiapan Masa Pensiun ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi pegawai di lingkungan DJKI serta sebagai bekal mental dan wawasan bisnis kepada pegawai yang akan memasuki masa purnabakti sehingga ilmu yang diperoleh dapat digunakan saat memasuki masa purnabakti," ujar Cumarya
Sebagai informasi, Kegiatan Bekal Persiapan Pensiun Pegawai ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan DJKI. Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta, 61 peserta dari DJKI,11 peserta pegawai purnabakti, 6 peserta dari Biro Kepegawaian, dan 2 peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.
Selasa, 10 Juni 2025
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 11 Juni 2025
Kamis, 12 Juni 2025