Bahagia dan Berkarya di Masa Pensiun, DJKI Gelar Persiapan Bekal Pensiun

Bali - Masa pensiun merupakan masa yang pasti akan dihadapi oleh pegawai, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun dalam menghadapi masa pensiun, banyak orang yang belum siap sehingga kurang bahagia secara mental, finansial maupun fisik.

Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Pembekalan Masa Pensiun Pegawai di Lingkungan DJKI, bertempat di Hotel Bali Dynasty Resort dari tanggal 2 s.d. 5 Maret 2023.

“Purnabakti bukan berarti tidak bahagia, sebaliknya seharusnya menjadi lebih bahagia. Keberhasilan yang telah dicapai oleh para purnabakti semasa pengabdiannya merupakan salah satu kesuksesan yang harus dibanggakan,” ucap Sucipto, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Menurut Sucipto, para purnabakti harus ditata dengan baik dan diberikan pembekalan. Oleh sebab itu, kedepannya akan diadakan kegiatan rutin untuk pembekalan purnabakti dalam mempersiapkan pensiunnya.

"Kedepannya akan diadakan kegiatan workshop untuk purnabakti yang bertujuan agar para purnabakti mempunyai ilmu, pandangan, dan pemikiran untuk menghadapi masa purnabakti sehingga dapat berkontribusi dalam memberikan masukan untuk DJKI. Tentunya kontribusi tersebut tidak hanya untuk para purnabakti, tetapi juga untuk generasi selanjutnya,” tambah Sucipto.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kepegawaian Cumarya menjelaskan tujuan kegiatan Pembekalan Persiapan Masa Pensiun ini, terutama untuk pegawai DJKI. 

"Pembekalan Persiapan Masa Pensiun ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi pegawai di lingkungan DJKI serta sebagai bekal mental dan wawasan bisnis kepada pegawai yang akan memasuki masa purnabakti sehingga ilmu yang diperoleh dapat digunakan saat memasuki masa purnabakti," ujar Cumarya

Sebagai informasi, Kegiatan Bekal Persiapan Pensiun Pegawai ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan DJKI. Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta, 61 peserta dari DJKI,11 peserta pegawai purnabakti, 6 peserta dari Biro Kepegawaian, dan 2 peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

 



LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya