Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar soft entry meeting bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada hari Kamis, 19 Januari 2022 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut merupakan langkah awal akan dimulainya pemeriksaan atas laporan keuangan DJKI tahun 2022.
Sekretaris DJKI Sucipto menyambut dengan senang hati dan berharap dalam pemeriksaan tersebut DJKI dapat terbuka, arif, bijak, cepat dan tepat dalam memberikan informasi.
“Keterbukaan adalah bagian dari suplemen untuk mewujudkan laporan keuangan yang baik. Diharapkan bisa saling terbuka dan mendukung dalam memberikan penjelasan dan dokumen sehingga pemeriksaan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Sucipto.
Sucipto juga menyampaikan apabila dalam pemeriksaan kedepannya terdapat masukan, hal tersebut merupakan untuk kebaikan bersama. Selain itu, apabila terdapat temuan tujuannya adalah untuk memperbaiki.
Iwan Gunawan selaku Kepala Sub Auditorat I.B.1 BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan ini secara umum akan diselenggarakan selama 95 hari sejak bulan Januari sampai dengan bulan Mei.
“BPK sangat terbuka untuk melakukan diskusi dan niat kami adalah ingin memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan kualitas laporan keuangan,” ungkap Iwan. (Arm/ver)
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.
Senin, 16 Juni 2025
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025