Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Sekretariat DJKI dan Direktorat Teknologi Informasi KI (Dit. TIKI) 2022 di Aula Oemar Seno Adji, pada Senin, 24 Januari 2022.
“Penandatangan perjanjian kinerja ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab. Sehingga Para Pejabat yang melakukan tanda tangan melakukan pekerjaan dengan hati-hati sesuai aturan yang ada,” jelas Plt. Sekretaris DJKI sekaligus Direktur Dit. TIKI Sucipto.
Selanjutnya, Sucipto mengungkap dengan adanya komitmen tersebut bisa membantu DJKI dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi dan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Ayo bersama-sama membangun DJKI dengan keterbukaan dengan mengedepankan tertib administrasi, tertib substansi dan tertib hukum,” ujar Sucipto.
Menurutnya, janji kinerja, khususnya bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku yang menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa perlu membaca dengan cermat dan teliti dokumen-dokumen pengadaan.
“Saya tidak ingin di kemudian hari ada sesuatu, ada pekerjaan yang tidak dikoodinasikan terlebih dahulu yang akhirnya akan berdampak kepada DJKI secara keseluruhan,” imbuh Sucipto.
Di akhir sambutannya, Sucipto memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh peserta yang sudah hadir. Ia berharap perjanjian kinerja ini menjadi komitmen untuk melangkah menuju titik penyelesaian dengan sempurna tanpa terkendala permasalahan hukum atau permasalahan lainnya.
“Ini adalah langkah awal untuk membuka kembali apa yang harus kita jalankan, apa yang harus kita laksanakan,” pungkas Sucipto. (AMO/SYL)
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.
Selasa, 10 Juni 2025
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 11 Juni 2025
Kamis, 12 Juni 2025