Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Organisasi Pembelajar (Opera) mengenai Teknologi Informasi dengan topik bahasan penggunaan teknologi Citrix secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis, 17 Maret 2022.
Perkembangan digital pada era revolusi digital 4.0 memacu DJKI untuk selalu berupaya memberikan pelayanan publik terbaik dalam memberikan kepastian hukum sebagai institusi Kekayaan Intelektual berkelas dunia.
“Pandemi Covid-19 belum berakhir namun pelayanan publik kekayaan intelektual harus tetap dilaksanakan baik melalui konsep Work From Home maupun Work From Office yang perlu diperkuat dengan dukungan infrastruktur yang dapat membantu pegawai bekerja dari mana saja,” ungkap Koordinator Pengembangan Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Budhi Pratomo dalam sambutannya.
Budhi menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan teknologi Citrix yang merupakan konsep bekerja ‘anywhere, anytime’, pegawai DJKI dapat bekerja menggunakan perangkat apapun tanpa mengorbankan produktivitas dan keamanan.
Citrix merupakan salah satu solusi virtualisasi desktop yang dapat membantu pengguna agar dapat mengakses aplikasi dan data walaupun tidak tersimpan di dalam laptop. Pada virtualisasi desktop ini, semua proses komputasi dilakukan di data. (AMO/SYL)
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.
Senin, 16 Juni 2025
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025