Apel Pagi Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Merah Kemenkumham tersebut dilakukan dalam rangka Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah.

Bertindak sebagai pembina apel, Plh. Sekretaris Jenderal, Reynhard Silitonga memaparkan sejumlah hal untuk menyikapi Cuti Bersama yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d. 15 April 2024 nanti.

“Ketika cuti bersama, kita akan meninggalkan gedung tempat bekerja dalam waktu yang cukup lama. Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang penting untuk saya sampaikan,” ucap Reynhard.

Reynhard menekankan pentingnya memastikan keamanan lingkungan kerja dengan melaksanakan pemeriksaan ruangan seperti listrik, air, komputer, lampu, dan sebagainya. Lebih lanjut disampaikan bahwa ruangan yang telah dilakukan pemeriksaan agar diberi tanda yaitu ‘Ruangan Ini Telah Selesai Diperiksa Keamanannya’.

“Selanjutnya, masing-masing satuan kerja harus menerapkan One Gate System demi memudahkan kontrol lalu lintas orang, barang, dan kendaraan, serta melakukan kontrol keliling di seluruh area lingkungan kantor,” jelas Reynhard.

Koordinasi dengan TNI dan Polri serta instansi terkait, turut menjadi hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Jika terjadi gangguan keamanan, Reynhard menghimbau agar petugas pengamanan melakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan tidak melakukan langkah-langkah di luar SOP.

“Ukuran keberhasilan pengamanan ditandai tidak adanya kejadian menonjol yang menjadi perhatian publik sehingga dapat menurunkan citra baik Kemenkumham. Apabila terjadi hal menonjol segera cegah sejak dini agar tidak meluas dengan melaporkannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan tembusan Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal dan Pimpinan Tinggi Madya terkait pada kesempatan pertama,” ujar Reynhard.

“Saya berharap semua yang telah disampaikan dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” harapnya.

Mengakhiri sambutannya, Reynhard mengingatkan guna tertibnya administrasi kantor, agar berkas yang harus segera dikerjakan dapat selesai sebelum datangnya cuti bersama. Hal ini dilakukan agar tidak adanya berkas yang tertunggak atau terbengkalai (Iwm/Daw)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya