Yogyakarta - Masa pensiun merupakan masa yang pasti akan dihadapi oleh pegawai, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun dalam menghadapi masa pensiun, kebanyakan orang belum siap sehingga kurang bahagia secara mental, finansial maupun fisik. Hal ini tentunya dapat menimbulkan efek negatif kepada calon pensiunan pegawai.
Dalam rangka membantu untuk memberikan pembekalan serta menyiapkan PNS yang memasuki masa purna tugas, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Pembekalan Masa Pensiun Pegawai di lingkungan DJKI di Hotel Artotel Suites Bianti Yogyakarta pada tanggal 3 - 7 Juni 2024.
“Purna tugas merupakan hal yang pasti dan akan dialami oleh semua Aparatur Sipil Negara dan terkadang hal itu merupakan hal yang tidak mudah, meskipun purna tugas. Namun bukan berarti hal itu akan menghentikan seseorang untuk terus berkarya dan berinovasi,” ujar Anggoro Dasananto, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam sambutannya.
Menurut Anggoro, kadang orang menganggap bahwa pensiunan sebagai orang yang tidak produktif, padahal tidak selamanya demikian terutama pada era ini. Tidak sedikit contoh pensiunan yang mampu menyikapi perubahaan keadaan dengan sikap positif, sehingga justru malah menjadi pionir di berbagai bidang usaha.
“Masa purnabakti bukanlah halangan bagi kita untuk berhenti berkarya, justru menjadi awal dari kehidupan yang baru. purnabakti adalah penghargaan yang diberikan negara kepada setiap ASN yang telah mengabdikan diri bagi organisasi dengan menunjukkan etos kerja dan loyalitas tinggi bagi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM,” tambah Anggoro.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia yang diwakilkan oleh Sariman menjelaskan perbekalan yang diberikan dalam kegiatan ini. Selain tentang persiapan mental, pegawai juga dibekali dengan pengelolaan finansial yang baik.
”Pembekalan ini diharapkan dapat memberikan motivasi pengenalan potensi diri, kewirausahaan dan manajemen keuangan kepada ASN yang akan memasuki pensiun ataupun yang telah pensiun agar tetap semangat dalam bekerja dan mempersiapkan masa purna tugas,” ujar Sariman.
Sebagai informasi, Kegiatan Bekal Persiapan Pensiun Pegawai ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan DJKI. Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta, 73 peserta dari DJKI,12 peserta pegawai purnabakti, 2 peserta dari BKN, 5 peserta dari Biro Kepegawaian, 2 peserta dari Tapera, 2 Peserta dari Taspen dan 4 peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta. (DFF/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025