DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Acara ini menjadi ajang penting untuk mengapresiasi kemajuan pesat industri film, televisi, dan layanan streaming Indonesia yang kian bersinar di panggung global. Beberapa film unggulan Indonesia seperti Jumbo, Qodrat 2, The Shadow Strays, dan The Siege at Thorn High mendapatkan sorotan khusus, termasuk pratayang film terbaru dari produser ternama Mira Lesmana, Rangga & Cinta.

Dalam sesi diskusi bertajuk “Tackling Digital Piracy in Indonesia: A Look at Enforcement and Disruption Strategies”, DJKI yang diwakili Sunarwaty Panggabean selaku penyidik kekayaan intelektual (KI) menyoroti pentingnya kolaborasi lintas negara dalam menghadapi kejahatan pembajakan digital yang sifatnya transnasional.

“Untuk meraih sebuah kesuksesan itu tidak bisa dilakukan sendiri. Maka kolaborasi dan kemitraan yang kuat merupakan kunci untuk mencapai kesuksesan bersama,” ujar Sunarwati.

Lebih lanjut, Sunarwaty memberikan contoh sukses kolaborasi yang pernah dilakukan DJKI seperti melakukan operasi gabungan internasional bersama Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan (MCST), Kepolisian Nasional Korea (KNPA), dan INTERPOL.

“Salah satu operasi yang berlangsung pada 2023–2024 tersebut berhasil menangkap tiga pelaku layanan IPTV (Internet Protocol Television) ilegal lintas negara,” tuturnya.

Sunarwaty juga menambahkan bahwa DJKI telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Homeland Security Investigations (HSI) Amerika Serikat dan MCST Korea Selatan pada tahun 2024 lalu.

“Penandatanganan ini menjadi tonggak penting yang menunjukkan komitmen DJKI dalam memperkuat kolaborasi internasional dalam penegakan hukum kekayaan intelektual,” tambahnya.

Melalui forum ini diharapkan akan mempertegas posisi DJKI sebagai mitra strategis dalam memajukan industri kreatif nasional dengan memastikan hak-hak pelaku industri terlindungi secara hukum, baik di tingkat nasional maupun global. Selain itu, DJKI juga menegaskan akan bertransformasi menjadi lebih proaktif, berbasis intelijen, dan didukung teknologi canggih guna memperkuat upaya pemberantasan pembajakan digital di Indonesia kedepannya. (Arm/Iwm)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kembali Gandeng WIPO Susun Strategi Nasional Kekayaan Intelektual Dukung Indonesia Emas 2045

Sebagai bentuk komitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempersiapkan langkah konkret melalui penguatan peran kekayaan intelektual (KI) dalam pembangunan nasional. Salah satu upaya tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada Jumat, 18 Juli 2025.

Jumat, 18 Juli 2025

DJKI dan Bareskrim POLRI Bahas Finalisasi PKS Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menggelar rapat koordinasi membahas finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Awaloedin Djamin, Markas Besar POLRI, Jakarta Selatan pada 18 Juli 2025 ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara DJKI dan POLRI yang telah ditandatangani pada 14 Mei 2025.

Jumat, 18 Juli 2025

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menanggapi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim) yang menyatakan bahwa penggunaan sound horeg dengan volume berlebihan serta mengandung unsur kemaksiatan adalah haram.

Rabu, 16 Juli 2025

Selengkapnya