Tingkatkan Semangat Inventor, DJKI Gelar Sosialisasi Layanan Paten melalui POSSĀ 

Gorontalo - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi dan diseminasi layanan paten terpadu Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo pada Selasa, 30 Juli 2024.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan jumlah dan kualitas permohonan paten dari Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian, dan pelaku usaha, dengan cara pemberian materi tentang proses bisnis permohonan paten, mulai dari pra-permohonan sampai pasca permohonan, serta asistensi permohonan deskripsi paten.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini persentase dan antusias masyarakat Gorontalo masih rendah terhadap permohonan paten. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkumham Gorontalo sangat mendukung program POSS dari DJKI yang di mana kebijakan ini dinilai sangat strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pelindungan paten.

“Saat ini persentase dan antusias masyarakat di Gorontalo masih dapat dikatakan rendah. Dengan adanya kegiatan sosialisasi kami yakin dan percaya bahwa kebijakan ini sangat strategis untuk menambah pengetahuan inventor yang tentunya akan mendorong pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) khususnya paten,” ucap Pagar.

Selain itu, Pagar juga berharap kegiatan yang dilaksanakan dapat menambah semangat inventor dalam hal mengeksplorasi tantangan, hambatan, serta peluang sehingga dapat meningkatkan jumlah permohonan paten.

“Tentunya kami harap dengan adanya kegiatan ini para inventor dapat mengeksplorasi tantangan, hambatan dan peluang, sehingga terdapat kenaikan permohonan paten dan pemanfaatan pelindungan invensi semakin meningkat di Provinsi Gorontalo,” tutupnya.

Selanjutnya, Ketua Tim Kerja Klasifikasi dan Publikasi Rifan Fikri menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini dapat diikuti dengan baik oleh 50 peserta yang hadir, sehingga ilmu yang didapat dapat bermanfaat.

“Kami berharap para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan semangat, sehingga ilmu yang telah kami berikan bermanfaat dan bisa diimplementasikan ke dalam masyarakat,” pungkasnya.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya