Tingkatkan Pelayanan, DJKI Gelar Rapat Koordinasi Pemeriksa Merek

Jakarta - Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (MIG) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Rapat Koordinasi Pemeriksa Merek pada Rabu, 18 Desember 2024, di Gedung DJKI, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur MIG Hermansyah Siregar dan diikuti oleh Pemeriksa Merek Ahli Utama dan Para Ketua Tim Kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah memberikan penguatan serta meminta masukan dari pemeriksa dan Ketua Tim Kerja mengenai beberapa hal yang dapat ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, melalui kegiatan ini dapat menciptakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien, serta mendukung program yang nantinya akan dilaksanakan di tahun 2025. (CRZ/SAS)

 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya