Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan  di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Menurut Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya Ruslinda Dwi Wahyuni, pemilihan lingkungan perguruan tinggi sebagai tempat terselenggaranya kegiatan dimaksudkan untuk menjangkau berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, akademisi, dan para pelaku industri, sehingga aksesibilitas lokasi ini dapat memaksimalkan partisipasi dan penyerapan informasi.

Dalam sambutannya, Linda menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DJKI untuk terus memberikan edukasi dan dukungan demi mempermudah masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektualnya, khususnya desain industri. Selain itu DJKI juga terus mendorong pemanfaatannya KI secara optimal di kalangan perguruan tinggi

“Kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan dalam proses pendaftaran yang seringkali menghambat percepatan penerbitan sertifikat desain industri,” ucap Linda.

Linda menekankan pentingnya pemahaman yang benar dalam proses ini. Melalui bimbingan teknis, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pendaftaran desain industri dan bagaimana melakukannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ke depannya, kami mempersiapkan para Pemeriksa Desain Industri beserta petugas layanan yang akan memberikan pengayaan mengenai pelindungan desain industri, melakukan simulasi penyiapan data permohonan desain industri, serta mendampingi pengajuan permohonan desain industri,” jelas Linda

Lebih lanjut, fokus bimbingan teknis ini juga merambah pada pemberian panduan komprehensif mengenai tata cara dan prosedur pengajuan permohonan desain industri. Seluruh materi akan diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan peserta mendapatkan informasi yang akurat dan terkini. 

“Pemahaman yang benar tentang hal ini sangat krusial mengingat pentingnya perlindungan hukum terhadap inovasi dan kreativitas dalam dunia industri,” tutur Linda.

Dalam kesempatan yang sama, Faridah Pulansari selaku Wakil Dekan I Fakultas Teknik dan Sains UPN “Veteran” Jawa Timur menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemilihan kampus UPN Veteran Jawa Timur sebagai lokasi terselenggaranya acara.

“Dengan adanya acara ini, semoga akan semakin memacu semangat berkarya para mahasiswa, tanpa mengesampingkan pendaftaran desain industri mereka di DJKI,” pungkas Faridah.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya