Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan  di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Menurut Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya Ruslinda Dwi Wahyuni, pemilihan lingkungan perguruan tinggi sebagai tempat terselenggaranya kegiatan dimaksudkan untuk menjangkau berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, akademisi, dan para pelaku industri, sehingga aksesibilitas lokasi ini dapat memaksimalkan partisipasi dan penyerapan informasi.

Dalam sambutannya, Linda menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DJKI untuk terus memberikan edukasi dan dukungan demi mempermudah masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektualnya, khususnya desain industri. Selain itu DJKI juga terus mendorong pemanfaatannya KI secara optimal di kalangan perguruan tinggi

“Kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan dalam proses pendaftaran yang seringkali menghambat percepatan penerbitan sertifikat desain industri,” ucap Linda.

Linda menekankan pentingnya pemahaman yang benar dalam proses ini. Melalui bimbingan teknis, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pendaftaran desain industri dan bagaimana melakukannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ke depannya, kami mempersiapkan para Pemeriksa Desain Industri beserta petugas layanan yang akan memberikan pengayaan mengenai pelindungan desain industri, melakukan simulasi penyiapan data permohonan desain industri, serta mendampingi pengajuan permohonan desain industri,” jelas Linda

Lebih lanjut, fokus bimbingan teknis ini juga merambah pada pemberian panduan komprehensif mengenai tata cara dan prosedur pengajuan permohonan desain industri. Seluruh materi akan diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan peserta mendapatkan informasi yang akurat dan terkini. 

“Pemahaman yang benar tentang hal ini sangat krusial mengingat pentingnya perlindungan hukum terhadap inovasi dan kreativitas dalam dunia industri,” tutur Linda.

Dalam kesempatan yang sama, Faridah Pulansari selaku Wakil Dekan I Fakultas Teknik dan Sains UPN “Veteran” Jawa Timur menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemilihan kampus UPN Veteran Jawa Timur sebagai lokasi terselenggaranya acara.

“Dengan adanya acara ini, semoga akan semakin memacu semangat berkarya para mahasiswa, tanpa mengesampingkan pendaftaran desain industri mereka di DJKI,” pungkas Faridah.



LIPUTAN TERKAIT

Regulasi LMK Jadi Sorotan dalam RDP Komisi XIII DPR RI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi Hak Cipta, khususnya dalam pengelolaan royalti dan pengawasan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Penguatan regulasi ini dinilai penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam pengelolaan royalti oleh LMK bagi para pencipta dan pemilik hak terkait.

Senin, 19 Januari 2026

Salah Waktu Publikasi Invensi, Potensi Paten Ditolak

Jumlah permohonan paten di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mencatat sebanyak 5.868 permohonan paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri. Namun, peningkatan permohonan tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan tingginya jumlah paten yang berhasil memperoleh status granted.

Senin, 19 Januari 2026

Kemenyan Tapanuli Utara: Dari Hutan Adat ke Pelindungan Negara

Aroma kemenyan telah menghubungkan Tapanuli Utara dengan dunia sejak berabad-abad lalu. Kini, warisan hutan adat tersebut resmi mendapatkan pelindungan negara. Kemenyan Tapanuli Utara terdaftar sebagai indikasi geografis sejak 7 Juli 2025 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Sabtu, 17 Januari 2026

Selengkapnya