Tingkatkan Kesadaran Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Ajak Pelaku UMKM Kabupaten Karo

Karo - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Isu-isu Strategis Bane Raja Manalu menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) tidak akan menjadi Kl jika tidak memiliki kesadaran diri sebagai pelaku usaha untuk melindungi haknya dalam berwirausaha. 

Oleh sebab itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan DJKI Mendengar sebagai wujud negara hadir di tengah-tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan DJKI Mendengar dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik KI di Aula Pan Hall Kabupaten Karo, Selasa, 27 Juni 2023.

“Kegiatan DJKI Mendengar ini adalah bagian dari dukungan pemerintah, yaitu dengan memberikan kemudahan dalam pelindungan hukum atas KI yang dimiliki pelaku UMKM,” tutur Bane

Lanjutnya, Bane juga menyampaikan pentingnya KI di suatu kota atau daerah sebagai indikator majunya suatu daerah, terlebih suatu negara. Tidak ada negara maju yang tidak kaya akan KI. Dia juga menjelaskan pentingnya medaftarkan merek.

“Contohnya ada nama merek Kripik Cinta Mas Haryanto, tapi belum didaftarkan di DJKI untuk mendapatkan pelindungan hukumnya, sehingga merek tersebut harus didaftarkan agar tidak dapat diklaim orang/dicuri orang lain. Disitulah pentingnya mendaftarkan hak atas usahanya,” terang Bane

Di kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem menyampaikan pelindungan hukum terhadap hak KI mempunyai korelasi yang erat dengan peningkatan kreasi para penemu, pencipta, dan pendesain yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi ekonomi yang besar untuk negara.

"Oleh sebab itu, Pelindungan hukum yang memadai terhadap KI yang dihasilkan diharapkan dapat menumbuhkan semangat untuk para pencipta berkreasi lebih giat lagi", harap Alex.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hendri Tarigan mengatakan Kabupaten Karo memiliki potensi kekayaan alam dan budaya yang sangat beragam sehingga memiliki nilai strategis dalam upaya mendorong perkembangan KI serta mendukung Indonesia menjadi keunggulan yang kompetitif berbasis KI.

“Harapannya melalui kegiatan pelayanan publik ini dapat menjangkau masyarakat luas serta perlu ada sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder agar dapat meningkatkan jangkauan pelindungan KI ke seluruh Kabupaten Karo,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah setempat, dan 300 pelaku UMKM di Kabupaten Karo. (BWY/SAS)



TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya