Jakarta - Sebagai salah satu unit kerja pengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan PNBP di DJKI. Untuk itu DJKI menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan PNBP pada 19 s.d. 22 Juni 2024, di Hotel Mercure, Jakarta.
Anggoro Dasananto selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan bahwa DJKI terus berupaya melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai transformasi kebijakan dan inovasi yang memberikan dampak pada peningkatan PNBP DJKI.
“DJKI terus berupaya melakukan peningkatan PNBP dengan adanya inovasi dan modernisasi aplikasi layanan permohonan, sosialisasi dan diseminasi program kerja, serta perubahan regulasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk percepatan waktu layanan,” tutur Anggoro.
Dalam melaksanakan upaya tersebut, DJKI menghadapi berbagai tantangan antara lain aplikasi dalam berbagai tahap pengelolaan PNBP yang belum terintegrasi serta peningkatan dan pemantauan kepatuhan wajib bayar dan penyelesaian kewajiban yang belum diselesaikan oleh wajib bayar.
“Tantangan lainnya adalah masih ada pekerjaan rumah bersama untuk menggali potensi PNBP yang ada di DJKI dan meningkatkan kerja sama dengan instansi/pihak terkait,’’ tambah Anggoro.
Menanggapi tantangan tersebut, Rian Arvin selaku Kepala Bagian Keuangan berharap seluruh unit di DJKI bekerja sama dan bersinergi untuk mengingatkan serta mencari solusi terbaik dari setiap permasalahan yang perlu ditindaklanjuti atau belum terselesaikan.
“Mari kita berdiskusi bersama, tujuan dari kegiatan ini untuk reviu capaian realisasi PNBP Triwulan II Tahun 2024, reviu tindak lanjut penyelesaian permasalahan aplikasi layanan, rekonsiliasi data pembayaran PNBP, dan validasi data billing belum terpakai bulan Januari s.d. Mei 2024,” jelas Rian.
DJKI terus mengoptimalkan penerimaan PNBP sehingga akuntabilitas dan kesinambungan penerimaan negara dapat terjaga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Lebih lanjut, DJKI berupaya dapat mencapai target PNBP yang ditetapkan tahun ini. (DES/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025