Jakarta - Sebagai salah satu unit kerja pengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan PNBP di DJKI. Untuk itu DJKI menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan PNBP pada 19 s.d. 22 Juni 2024, di Hotel Mercure, Jakarta.
Anggoro Dasananto selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan bahwa DJKI terus berupaya melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai transformasi kebijakan dan inovasi yang memberikan dampak pada peningkatan PNBP DJKI.
“DJKI terus berupaya melakukan peningkatan PNBP dengan adanya inovasi dan modernisasi aplikasi layanan permohonan, sosialisasi dan diseminasi program kerja, serta perubahan regulasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk percepatan waktu layanan,” tutur Anggoro.
Dalam melaksanakan upaya tersebut, DJKI menghadapi berbagai tantangan antara lain aplikasi dalam berbagai tahap pengelolaan PNBP yang belum terintegrasi serta peningkatan dan pemantauan kepatuhan wajib bayar dan penyelesaian kewajiban yang belum diselesaikan oleh wajib bayar.
“Tantangan lainnya adalah masih ada pekerjaan rumah bersama untuk menggali potensi PNBP yang ada di DJKI dan meningkatkan kerja sama dengan instansi/pihak terkait,’’ tambah Anggoro.
Menanggapi tantangan tersebut, Rian Arvin selaku Kepala Bagian Keuangan berharap seluruh unit di DJKI bekerja sama dan bersinergi untuk mengingatkan serta mencari solusi terbaik dari setiap permasalahan yang perlu ditindaklanjuti atau belum terselesaikan.
“Mari kita berdiskusi bersama, tujuan dari kegiatan ini untuk reviu capaian realisasi PNBP Triwulan II Tahun 2024, reviu tindak lanjut penyelesaian permasalahan aplikasi layanan, rekonsiliasi data pembayaran PNBP, dan validasi data billing belum terpakai bulan Januari s.d. Mei 2024,” jelas Rian.
DJKI terus mengoptimalkan penerimaan PNBP sehingga akuntabilitas dan kesinambungan penerimaan negara dapat terjaga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Lebih lanjut, DJKI berupaya dapat mencapai target PNBP yang ditetapkan tahun ini. (DES/SYL)
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) Agung Damarsasongko bersama dengan musisi Ariel NOAH membahas tantangan kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI) terhadap hak cipta musik dan lagu dalam podcast Kemenkum “Whats up” edisi ketiga Jumat 27 Juni 2025.
Jumat, 27 Juni 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum di Universitas KH. Abdul Chalim pada 26 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia bertajuk “DJKI Goes to Pesantren” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran santri akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sejak dini, khususnya dalam menghadapi era digital dan globalisasi.
Kamis, 26 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menekankan pentingnya universitas untuk secara aktif melindungi hasil inovasi melalui pendaftaran Desain Industri. Hal ini disampaikan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko dalam kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri yang digelar di Aula Student Dormitory Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kamis, 26 Juni 2025
Jumat, 27 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025