Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.
Sekretaris Tim Diseminasi dan Promosi KI Juara Pahala Marbun menjelaskan bahwa selama kegiatan berlangsung nantinya peserta akan diajak untuk mengenal materi dasar terkait KI, mengidentifikasi produk berdasarkan jenis KI-nya, hingga membedakan merek imitasi dan orisinil.
“Hari ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendatangkan beberapa RuKI yang akan menjelaskan lebih dalam mengenai jenis-jenis KI yang dapat dilindungi. Simak baik-baik, karena apa yang disampaikan sangat berguna untuk masa depan kita semua,” tutur Juara.
RuKI Bergerak merupakan sebuah kegiatan yang berangkat dari pemahaman akan pentingnya menumbuhkan kesadaran atas pelindungan KI mulai dari bangku sekolah. Dipilihnya siswa dan siswi sekolah sebagai target kegiatan disebabkan keyakinan bahwa menumbuhkan rasa penghargaan atas hasil karya orang lain akan lebih mudah dilakukan sejak masih belia dibandingkan dengan merubah mindset orang dewasa.
Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 32 Jakarta Tini Kartini menyampaikan rasa terima kasih atas diselenggarakannya ‘RuKI Bergerak’ pada 30 April 2024 di sekolah yang dibinanya tersebut.
“Kita semua yang hadir di sini harus memanfaatkan pertemuan ini sebagai ajang untuk menggali ilmu lebih dalam lagi. Ini merupakan kesempatan langka, karena Ibu sendiri baru mendapatkan ilmu terkait KI melalui kegiatan ini, sementara kalian mendapatkannya di usia yang masih terbilang muda,” ujar Tini kepada peserta didiknya.
Sementara itu, salah seorang siswi kelas XI Bunga, yang merupakan salah satu peserta kegiatan RuKI Bergerak, nampak antusias mengikuti jalannya acara. Ia kerap menyampaikan pertanyaan kepada salah satu RuKI yang memberikan materi terkait merek.
“Saya siswi kelas kuliner. Saya merasa harus menggali wawasan lebih jauh lagi terkait merek, karena memang saya memiliki rencana untuk membangun usaha di bidang patiseri,” ucap Bunga antusias.
“Harapannya, kegiatan ini dapat terus dilaksanakan sehingga pemahaman mengenai KI bisa lebih dikenal oleh masyarakat terutama bagi kami yang masih di bangku sekolah,” pungkasnya. (Iwm/Sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025