POSS Maluku Utara DJKI Berikan Asistensi Permohonan Paten dan Serahkan Sertifikat Paten

Ternate - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Maluku Utara pada Rabu, 31 Juli 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Universitas Khairun Ternate tersebut lebih difokuskan pada asistensi dan drafting permohonan paten bagi para pemohon paten.

Sherly Asriani selaku Dosen Program Studi Arsitektur di Universitas Khairun Ternate yang merupakan salah satu peserta asistensi pada kegiatan POSS memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. 

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan membantu, terutama untuk para inventor yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan paten. Jadi kami bisa berkonsultasi langsung kepada pemeriksa paten sehingga bisa menemukan titik terang untuk menyelesaikan kendala yang dialami,” ujar Sherly. 

Sherly menyampaikan bahwa alasannya mengikuti kegiatan ini adalah untuk mendapatkan ilmu dan informasi lebih jelas sekaligus belajar bagaimana proses pengajuan paten. Selain itu, Sherly juga berharap agar dapat menemukan solusi dari kendala pengajuan permohonan paten yang sudah lama diajukan, sehingga harapannya permohonan tersebut dapat terselesaikan.

Dalam kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten Utama Azhar menyampaikan bahwa salah satu kendala inventor yang dapat menyebabkan penundaan dalam proses pengajuan dan pemrosesan paten adalah kesalahan dalam penyusunan spesifikasi permohonan paten. Hal tersebut membuat proses pemeriksaan menjadi lebih lama serta memperlambat penerbitan sertifikat paten yang diharapkan.

“Di sisi yang sama, masalah komunikasi antara DJKI dan para inventor juga menjadi hambatan yang signifikan. Banyak surat-surat dan informasi penting yang tidak sampai kepada DJKI atau inventor yang bersangkutan sehingga mengakibatkan terhambatnya proses dan informasi yang dibutuhkan untuk melanjutkan permohonan paten,” ujar Azhar.

“Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan komunikasi guna mempercepat dan memperlancar proses pengajuan paten yang salah satunya melalui kegiatan POSS sebagai sarana untuk membantu pengajuan paten di daerah-daerah lainnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam rangkaian kegiatan POSS di Maluku Utara yang berlangsung dari tanggal 30 s.d. 31 Juli 2024 juga dilakukan penyerahan 6 sertifikat paten kepada para inventor  dari Universitas Khairun, antara lain:

  1. Sertifikat Paten atas nama  Dharmawati Taher 

  2. Sertifikat Paten atas nama  Muliadi

  3. Sertifikat Paten atas nama  Imran

  4. Sertifikat Paten atas nama  Faanzir

  5. Sertifikat Paten atas nama  Sofyan Samad

  6. Sertifikat Paten atas nama  Iis Hamsir A W

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya