Ternate - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Maluku Utara pada Rabu, 31 Juli 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Universitas Khairun Ternate tersebut lebih difokuskan pada asistensi dan drafting permohonan paten bagi para pemohon paten.
Sherly Asriani selaku Dosen Program Studi Arsitektur di Universitas Khairun Ternate yang merupakan salah satu peserta asistensi pada kegiatan POSS memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan membantu, terutama untuk para inventor yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan paten. Jadi kami bisa berkonsultasi langsung kepada pemeriksa paten sehingga bisa menemukan titik terang untuk menyelesaikan kendala yang dialami,” ujar Sherly.
Sherly menyampaikan bahwa alasannya mengikuti kegiatan ini adalah untuk mendapatkan ilmu dan informasi lebih jelas sekaligus belajar bagaimana proses pengajuan paten. Selain itu, Sherly juga berharap agar dapat menemukan solusi dari kendala pengajuan permohonan paten yang sudah lama diajukan, sehingga harapannya permohonan tersebut dapat terselesaikan.
Dalam kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten Utama Azhar menyampaikan bahwa salah satu kendala inventor yang dapat menyebabkan penundaan dalam proses pengajuan dan pemrosesan paten adalah kesalahan dalam penyusunan spesifikasi permohonan paten. Hal tersebut membuat proses pemeriksaan menjadi lebih lama serta memperlambat penerbitan sertifikat paten yang diharapkan.
“Di sisi yang sama, masalah komunikasi antara DJKI dan para inventor juga menjadi hambatan yang signifikan. Banyak surat-surat dan informasi penting yang tidak sampai kepada DJKI atau inventor yang bersangkutan sehingga mengakibatkan terhambatnya proses dan informasi yang dibutuhkan untuk melanjutkan permohonan paten,” ujar Azhar.
“Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan komunikasi guna mempercepat dan memperlancar proses pengajuan paten yang salah satunya melalui kegiatan POSS sebagai sarana untuk membantu pengajuan paten di daerah-daerah lainnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam rangkaian kegiatan POSS di Maluku Utara yang berlangsung dari tanggal 30 s.d. 31 Juli 2024 juga dilakukan penyerahan 6 sertifikat paten kepada para inventor dari Universitas Khairun, antara lain:
Sertifikat Paten atas nama Dharmawati Taher
Sertifikat Paten atas nama Muliadi
Sertifikat Paten atas nama Imran
Sertifikat Paten atas nama Faanzir
Sertifikat Paten atas nama Sofyan Samad
Sertifikat Paten atas nama Iis Hamsir A W
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, terus memperkuat kapasitas aparatur penegak hukum di bidang kekayaan intelektual melalui pelatihan internasional. Pada tanggal 17 - 19 Juni 2025, empat perwakilan DJKI mengikuti kegiatan Intellectual Property Rights Investigative Methods Workshop (Digital Piracy Investigations II) di National Cyber Forensics & Training Alliance (NCFTA), Pittsburgh, Amerika Serikat.
Jumat, 20 Juni 2025
Di tengah semakin ketatnya persaingan produk lokal dan global, pendaftaran merek menjadi langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Menurut Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar, merek tidak hanya sebagai identitas bisnis, tetapi juga sebagai simbol kualitas, reputasi, dan pelindungan hukum.
Kamis, 19 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat kerja sama strategis dengan perguruan tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyelenggaraan Kuliah Umum di Universitas Djuanda Bogor, pada Jumat, 20 Juni 2025.
Jumat, 20 Juni 2025