Semarang – Association of South East Asian Nations (ASEAN) bersama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding dan peluncuran Intellectual Property (IP) Register, Minggu, 20 Agustus 2023, pada kegiatan ASEAN Economic Ministers (AEM) ke- 55.
“Dengan diluncurkannya IP Register ini, saya berharap agar seluruh anggota ASEAN terus berkomitmen dalam memperbarui dan melakukan pemeliharaan data IP Register agar terjaga akuntabilitasnya,” ujar Kao Kim Hourn selaku Sekretaris Jenderal ASEAN.
“Saya juga mengapresiasi kinerja para delegasi negara di ASEAN yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras dalam mewujudkan kerja sama tersebut,” lanjutnya.
MoU ini bertujuan untuk memperluas kerja sama antara ASEAN dan WIPO di bidang-bidang tertentu melalui pendekatan yang digerakan oleh dampak dan berfokus pada masa depan. Hal ini juga bertujuan untuk melengkapi kerja sama yang sedang berlangsung dalam kerangka kerja ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2025.
Bidang-bidang khusus yang dimaksudkan dalam MoU tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan baru dan kebutuhan yang muncul dari para pemangku kepentingan yang kurang terlayani dari komunitas bisnis dan kreatif, seperti usaha kecil dan menengah (UKM), perusahaan rintisan, pencipta, serta pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan KI.
“IP Register merupakan teknologi satu pintu hasil pengembangan kekayaan intelektual ASEAN untuk mempermudah pertukaran data mengenai paten, merek, desain industri, dan lain-lain yang sudah terdaftar,” jelas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang juga bertindak sebagai pemimpin pada pertemuan ini
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn, yang mewakili 10 negara anggota ASEAN, bersama dengan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang. IP Register termasuk ke dalam implementasi dari MoU tersebut.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI) Sri Lastami, Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan pertemuan bilateral dengan Department for Development Cooperation World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berlangsung di Kantor Pusat WIPO, Jenewa, Swiss, pada 15 Juli 2025. Pertemuan ini menandai langkah penting dalam penguatan kolaborasi pembangunan kekayaan intelektual (KI) antara Indonesia dan WIPO.
Selasa, 15 Juli 2025
Pemerintah Indonesia membuka pameran bertajuk “Local Roots, Global Reach: Showcasing Indonesia’s Intellectual Property” di Lobby Kantor Pusat World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss, pada Senin (14/7). Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan Sidang Umum ke-66 WIPO yang berlangsung pada 8–17 Juli 2025.
Senin, 14 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat langkah transformasi digital melalui kerja sama berkelanjutan dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 15 Juli 2025.
Selasa, 15 Juli 2025