DJKI Jalin Kerja Sama dengan WIPO, Perkuat Ekosistem KI Nasional

Jenewa – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan pertemuan bilateral dengan Department for Development Cooperation World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berlangsung di Kantor Pusat WIPO, Jenewa, Swiss, pada 15 Juli 2025. Pertemuan ini menandai langkah penting dalam penguatan kolaborasi pembangunan kekayaan intelektual (KI) antara Indonesia dan WIPO.

Pertemuan yang dihadiri oleh Beatriz Amorim-Borher, Direktur Senior Departemen Kerja Sama Pembangunan WIPO, yang merupakan posisi baru di organisasi tersebut. Jabatan strategis ini bertanggung jawab atas lima divisi utama, termasuk koordinasi bantuan teknis, penguatan kapasitas nasional, penyusunan strategi KI, serta integrasi kerja sama hak cipta secara global.

Beatriz menekankan pentingnya pendekatan pembangunan KI yang bersifat holistik, inklusif, dan berbasis ekosistem inovasi. Hal ini sejalan dengan mandat WIPO untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendorong pertumbuhan sosial, budaya, dan ekonomi di negara-negara anggotanya.

Delegasi DJKI dalam pertemuan ini dipimpin oleh dua pejabat tinggi pratama, yakni Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, serta Sekretaris DJKI, Andrieansjah. Kehadiran keduanya menandakan keseriusan DJKI dalam memperkuat kemitraan strategis dengan WIPO dalam pengembangan sistem kekayaan intelektual.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, memaparkan berbagai capaian, tantangan, dan strategi DJKI dalam membangun sistem KI nasional.

“Indonesia saat ini sedang berada dalam fase transisi menuju penguatan ekosistem KI yang lebih inklusif dan produktif. Oleh karena itu, kerja sama dengan WIPO sangat penting untuk memastikan pembangunan KI yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelas Yasmon.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DJKI, Andrieansjah, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperluas kolaborasi teknis dan kelembagaan dengan WIPO. 

“Kami berharap ada tindak lanjut konkret dari pertemuan ini, baik berupa pelatihan, asistensi teknis, maupun proyek kerja sama yang berdampak langsung bagi masyarakat dan pelaku KI di Indonesia,” ujarnya.

DJKI juga membuka diskusi mengenai potensi kerja sama lintas kawasan yang difasilitasi oleh WIPO, kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong negara-negara anggota untuk memanfaatkan sistem KI sebagai sarana peningkatan kesejahteraan dan inovasi berkelanjutan.

Sebagai lembaga yang mengelola seluruh program kerja sama pembangunan, departemen yang dipimpin oleh Beatriz memainkan peran sentral dalam mempertemukan negara-negara anggota dengan sumber daya, pelatihan, dan strategi pengembangan KI yang relevan. WIPO secara aktif memfasilitasi forum-forum regional maupun nasional untuk membangun kesadaran dan kapasitas di bidang kekayaan intelektual.

DJKI menyambut baik setiap peluang untuk memperkuat kapasitas nasional dalam pengelolaan KI serta sinergi program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Kami membuka ruang sebesar-besarnya untuk kolaborasi yang berkelanjutan dan berorientasi pada hasil,” pungkas Yasmon.

Sebagai informasi, pelindungan kekayaan intelektual yang kuat merupakan pilar utama dalam menciptakan iklim inovasi yang sehat. Melalui kolaborasi yang erat dengan WIPO, DJKI akan terus mengembangkan layanan, sistem, dan kapasitas kelembagaan agar pelindungan KI di Indonesia semakin mudah diakses, inklusif, dan efektif bagi seluruh lapisan masyarakat.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadirkan Booth Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual di Inacraft 2026

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali berpartisipasi dalam ajang The 26 Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2026 dengan menghadirkan booth layanan konsultasi kekayaan intelektual di Jakarta Convention Center. Kehadiran booth tersebut menjadi upaya DJKI untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan perajin yang memiliki potensi karya kreatif.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Imbau Pengrajin Lindungi Karya di Inacraft 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengimbau para pengrajin dan pelaku usaha kriya, khususnya yang berpartisipasi dalam Inacraft 2026 untuk segera melindungi karya mereka melalui pendaftaran kekayaan intelektual. Menurutnya, karya kerajinan yang tidak dilindungi berpotensi besar mengalami pembajakan dan pemalsuan.

Rabu, 4 Februari 2026

Gotong Royong Merek Kolektif, Senjata Produk Desa Tembus Ekspor

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memacu pemanfaatan merek kolektif sebagai instrumen strategis untuk mendongkrak nilai ekonomi produk desa. Langkah ini diambil guna mendorong koperasi dan kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar memiliki identitas bersama yang kuat untuk menembus pasar internasional.

Rabu, 4 Februari 2026

Selengkapnya