Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut serta dalam kegiatan Layanan Publik Hukum dan HAM yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI bertempat di Gelora Bung Karno, Senayan pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly membuka langsung kegiatan ini dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu momen dalam memaknai arti penting dalam peringatan Hari Pengayoman ke-79.
“Salah satu core business kinerja Kemenkumham adalah public service atau pelayanan publik yang polanya terus berubah seiring dengan perkembangan zaman,” ungkap Yasonna.
“Kualitas layanan publik merupakan hasil perpaduan dari sistem, profesionalitas sumber daya manusia (SDM), dan standar pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” sambungnya.
Dengan meningkatkan kualitas tersebut, masyarakat akan mendapatkan kepuasan dan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap Kemenkumham.
DJKI hadir hari ini memberikan alternatif kemudahan kepada masyarakat untuk mempromosikan layanan Merek, Paten, Hak Cipta dan Desain Industri untuk mendukung perlindungan karya anak bangsa melalui bidang Kekayaan Intelektual (KI).
“Pelayanan publik yang kita selenggarakan pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen kita untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengkampanyekan layanan publik Kemenkumham seluas-luasnya,” Tambah Yasonna.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Min Usihen juga memberikan penjelasan mengenai peran DJKI dalam kegiatan ini.
“Dengan mempromosikan layanan KI dalam kegiatan ini, DJKI berupaya meningkatkan kesadaran pentingnya pelindungan KI di mata masyarakat. Hari ini terdapat layanan konsultasi merek, paten, hak cipta pada booth layanan DJKI,” ungkap Min.
“Kami berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan Layanan Publik Hukum dan HAM seperti ini dapat meningkatkan permohonan KI ke depannya,” tambahnya.
Selanjutnya ia menjelaskan, momen ini adalah jawaban dari harapan masyarakat tentang kecepatan layanan dan kemudahan perizinan, sehingga akhirnya mampu mendorong kemudahan berusaha guna mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Sebagai tambahan informasi, turut hadir Pimpinan Tinggi Pratama DJKI di antaranya Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto; Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua; dan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Sri Lastami.
Selain pelayanan publik di bidang KI, Kemenkumham juga membuka layanan paspor dan layanan di bidang administrasi hukum umum, serta menampilkan karya kreasi warga binaan pemasyarakatan. (DMS/SYL)
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025