Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis dan Kawasan Berbudaya KI

Mataram – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menetapkan salah satu indikasi geografis yang dimiliki oleh provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu kopi robusta tambora.

Penetapan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat indikasi geografis yang diberikan oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Molan Karim Tarigan kepada Gubernur NTB, TGH M. Zainul Majdi dalam puncak peringatan hari ulang tahun provinsi NTB yang ke 59 di Islamic Center NTB, Minggu (17/12/2017).

Selain penyerahan sertifikat indikasi geografis, ada juga penyerahan sertifikat kawasan berbudaya kekayaan intelektual kepada beberapa pemerintah kabupaten/kota di provinsi NTB yang memberikan kontribusi dalam pelindungan kekayaan intelektual di wilayahnya masing-masing.

Adapun penyerahan sertifikat tersebut diberikan kepada:
  1. Pemerintah Kota Mataram;
  2. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan;
  3. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Penyerahan sertifikat ini juga disertai dengan penandatanganan prasasti kawasan berbudaya kekayaan intelektual yang dilakukan oleh Gubernur NTB.

Dalam sambutannya beliau mengungkapkan bahwa NTB mempunyai 3 (tiga) tantangan besar yaitu pembangunan sumber daya manusia yang masih tertinggal, pembangunan infrastruktrur yang sulit berkembang dan pembangunan ekonomi yang juga masih jauh produktivitasnya dan belum berkelanjutan.

“Sekarang sudah ada hasil pembangunan di NTB yang dibarengi  dengan pembangunan di kabupaten kota yang akan menghadirkan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat NTB dan inilah hasil pembangunan kita bersama,” ujar Gubernur NTB mengakhiri sambutannya.


LIPUTAN TERKAIT

Ariel Noah dan DJKI Bahas Tantangan AI terhadap Hak Cipta Musik

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) Agung Damarsasongko bersama dengan musisi Ariel NOAH membahas tantangan kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI) terhadap hak cipta musik dan lagu dalam podcast Kemenkum “Whats up” edisi ketiga Jumat 27 Juni 2025.

Jumat, 27 Juni 2025

Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual di Era Digital, DJKI Sambangi Universitas KH. Abdul Chalim

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum di Universitas KH. Abdul Chalim pada 26 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia bertajuk “DJKI Goes to Pesantren” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran santri akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sejak dini, khususnya dalam menghadapi era digital dan globalisasi.

Kamis, 26 Juni 2025

Desain Industri Potensi Aset Inovasi Kampus Unggul

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menekankan pentingnya universitas untuk secara aktif melindungi hasil inovasi melalui pendaftaran Desain Industri. Hal ini disampaikan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko dalam kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri yang digelar di Aula Student Dormitory Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Kamis, 26 Juni 2025

Selengkapnya