Jakarta – Dalam upaya memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mendukung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah Kementerian/Lembaga pada Jumat, 24 Januari 2025, di Graha Pengayoman, Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga sebagai fondasi kuat untuk mendukung transformasi pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
“Nota Kesepahaman ini adalah tonggak penting dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola kerja sama lintas institusi. Langkah ini tidak hanya mendukung keberlanjutan program pemerintah, tetapi juga mencerminkan semangat reformasi yang tercantum dalam poin ke-7 Asta Cita, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi,” ujar Supratman.
Sebanyak 25 kementerian/lembaga terlibat dalam penandatanganan Nota Kesepahaman ini, termasuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Siber, Sandi Negara (BSSN), serta Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Ketenagakerjaan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu poin strategis dalam acara ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dengan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Perjanjian Kerja Sama ini mencakup penyediaan, pertukaran, dan pemanfaatan data serta informasi Kekayaan Intelektual dalam sistem pengadaan barang/jasa.
Dalam kerja sama ini, data Kekayaan Intelektual mencakup hak cipta, desain industri, kekayaan intelektual komunal, merek, indikasi geografis, paten, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu. Data tersebut dikelola dalam sistem teknologi informasi DJKI dan akan dimanfaatkan untuk mendukung transparansi serta akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Perjanjian ini dimaksudkan sebagai landasan dalam mengoptimalkan penyediaan dan pertukaran data kekayaan intelektual dan mendukung pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, transparan, dan akuntabel melalui SPSE.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi lintas institusi sekaligus memaksimalkan pemanfaatan data kekayaan intelektual dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mari kita jadikan Nota Kesepahaman ini sebagai wujud nyata semangat kerja sama yang terus hidup di tengah perubahan. Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal menuju masa depan yang lebih baik untuk bangsa Indonesia,” tambah Supratman.
Penandatanganan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarlembaga, mendukung implementasi program-program strategis, dan menjadi pijakan kokoh menuju Indonesia Emas 2045.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025