Penguatan Sinergi: Kemenkum Teken Nota Kesepahaman dengan Sejumlah Kementerian dan Lembaga

Jakarta – Dalam upaya memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mendukung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah Kementerian/Lembaga pada Jumat, 24 Januari 2025, di Graha Pengayoman, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga sebagai fondasi kuat untuk mendukung transformasi pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.

“Nota Kesepahaman ini adalah tonggak penting dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola kerja sama lintas institusi. Langkah ini tidak hanya mendukung keberlanjutan program pemerintah, tetapi juga mencerminkan semangat reformasi yang tercantum dalam poin ke-7 Asta Cita, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi,” ujar Supratman.

Sebanyak 25 kementerian/lembaga terlibat dalam penandatanganan Nota Kesepahaman ini, termasuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Siber, Sandi Negara (BSSN), serta Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Ketenagakerjaan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu poin strategis dalam acara ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dengan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Detail Perjanjian Kerja Sama DJKI dan LKPP

Perjanjian Kerja Sama ini mencakup penyediaan, pertukaran, dan pemanfaatan data serta informasi Kekayaan Intelektual dalam sistem pengadaan barang/jasa.

Dalam kerja sama ini, data Kekayaan Intelektual mencakup hak cipta, desain industri, kekayaan intelektual komunal, merek, indikasi geografis, paten, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu. Data tersebut dikelola dalam sistem teknologi informasi DJKI dan akan dimanfaatkan untuk mendukung transparansi serta akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Perjanjian ini dimaksudkan sebagai landasan dalam mengoptimalkan penyediaan dan pertukaran data kekayaan intelektual dan mendukung pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, transparan, dan akuntabel melalui SPSE.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi lintas institusi sekaligus memaksimalkan pemanfaatan data kekayaan intelektual dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Mari kita jadikan Nota Kesepahaman ini sebagai wujud nyata semangat kerja sama yang terus hidup di tengah perubahan. Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal menuju masa depan yang lebih baik untuk bangsa Indonesia,” tambah Supratman.

Penandatanganan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarlembaga, mendukung implementasi program-program strategis, dan menjadi pijakan kokoh menuju Indonesia Emas 2045.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Kekayaan Intelektual Indonesia Tampil di Panggung Global

Pemerintah Indonesia membuka pameran bertajuk “Local Roots, Global Reach: Showcasing Indonesia’s Intellectual Property” di Lobby Kantor Pusat World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss, pada Senin (14/7). Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan Sidang Umum ke-66 WIPO yang berlangsung pada 8–17 Juli 2025.

Senin, 14 Juli 2025

Akselerasikan Transformasi Digital, WIPO Berencana Asesmen Sistem KI di Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat langkah transformasi digital melalui kerja sama berkelanjutan dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 15 Juli 2025.

Selasa, 15 Juli 2025

DJKI dan WIPO Jalin Kerja Sama, Perkuat Kapasitas Paten Indonesia di Kancah Global

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan bilateral dengan PCT International Cooperation. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat WIPO di Jenewa, Swiss pada 14 Juli 2025 tersebut bertujuan untuk menjajaki berbagai peluang kerja sama dalam hal penguatan kapasitas dan layanan paten di Indonesia, sekaligus menempatkan diri sebagai mitra aktif dalam sistem paten global.

Senin, 14 Juli 2025

Selengkapnya