Gorontalo - Kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Gorontalo belum berakhir. Pada Rabu, 31 Juli 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kali ini bekerja sama dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar asistensi drafting permohonan paten bagi para akademisi yang bertempat di aula UNG.
Salah satu peserta asistensi, Yayuk Indriati Arifin yang merupakan salah satu akademisi UNG, mengucapkan rasa terima kasih kepada DJKI atas terselenggarakannya kegiatan asistensi drafting permohonan paten. Menurutnya dengan adanya kegiatan ini permasalahan yang dialami dapat terselesaikan.
“Kendala yang kami temui ada pada proses pengajuan paten yang membuat permohonan kami sempat tertunda. Dengan mengikuti kegiatan ini kami bisa mendapatkan solusi dan lebih memahami proses pengajuan permohonan paten,“ ujarnya.
Sejak tahun 2010, Yayuk dan timnya sudah berkolaborasi dengan beberapa stakeholder, salah satunya dengan Research Institute for Humanity and Nature yang berada di Kyoto, Jepang. Dari riset yang dilakukan, terdapat hasil yang siap dikomersialisasikan. Oleh sebab itu, Yayuk berharap kegiatan ini dapat diadakan berkelanjutan sampai dengan tahap permohonan paten diterima.
“Kami harap kegiatan ini bisa diadakan berkelanjutan, tidak berhenti sampai di sini saja, tetapi dapat dilanjutkan sampai tahap memasukan dokumen persyaratan ke dalam aplikasi sampai akhirnya paten kami diterima dan dapat dipakai oleh masyarakat,” ucap Yayuk.
Pada kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten Ahli Utama Farida mengatakan bahwa tujuan dari diadakannya kegiatan POSS ini adalah untuk memberikan informasi mengenai proses bisnis permohonan paten, mulai dari pra-permohonan, hingga pasca permohonan sehingga permohonan paten dapat meningkat.
“Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman bagi para akademisi tentang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten. Oleh karena itu, dalam kegiatan ini para akademisi dibimbing bagaimana membuat spesifikasi paten yang baik dan benar atas hasil penelitiannya sehingga dapat meningkatkan permohonan serta pemberian paten,” ujar Farida.
Di sisi yang sama, dalam sambutannya Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNG Harto S. Malik menyampaikan bahwa setiap tahun para dosen, khususnya yang mengajar di UNG, melakukan riset berbentuk inovasi dan teknologi. Ini menjadi perhatian Harto di mana inovasi tersebut harus dipatenkan sehingga para dosen dapat menerima manfaat dari inovasi yang telah dibuat.
“Hasil riset berupa produk inovasi dan teknologi yang telah kita buat harus dipatenkan, karena itu berhubungan dengan kinerja dan reputasi perguruan tinggi. Apa lagi jika paten yang telah terdaftar tersebut digunakan dalam industri, sehingga selain mendapat reputasi yang baik, perguruan tinggi juga dapat menerima keuntungan ekonomi darinya,” pungkas Harto.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025