Ternate - Dalam upaya meningkatkan jumlah permohonan dan kualitas paten dari inventor dalam negeri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) pada Selasa, 30 Juli 2024 di Universitas Khairun.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan masyarakat serta para inventor di Provinsi Maluku Utara dalam mengajukan permohonan paten yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara Ignatius Purwanto menjelaskan bahwa rendahnya jumlah permohonan serta kualitas penulisan spesifikasi paten yang diajukan inventor dalam negeri menjadi indikasi rendahnya pemahaman masyarakat Indonesia terkait paten.
“Masih banyak inventor yang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan yang dapat dilindungi, selain itu juga masih banyak permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali karena tidak menjawab keberatan dalam pemeriksaan formalitas maupun substantif,” ucap Ignatius
“Sebagai instansi yang memberikan layanan publik, DJKI harus lebih aktif bergerak ke daerah-daerah untuk memberikan sosialisasi dan asistensi secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud dalam menjawab permasalahan dimaksud,” sambungnya.
Selanjutnya, pada kegiatan yang sama, Pemeriksa Paten Ahli Utama Dadan Samsudin juga menjelaskan bahwa kegiatan POSS ini juga bertujuan untuk membantu menyelesaikan permohonan paten secara tepat waktu sehingga berdampak pada peningkatan persentase paten yang dilindungi.
“Pada hari pertama, dengan jumlah peserta 100 orang, para peserta akan mengikuti kegiatan sosialisasi terkait proses bisnis permohonan paten, dilanjutkan dengan pendampingan penyelesaian substantif paten dan penyusunan spesifikasi paten sebanyak 50 orang di hari kedua,” jelas Dadan.
Di sisi yang sama, Rektor Universitas Khairun Ridha Ajam menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada DJKI karena telah memilih Universitas Khairun sebagai tuan rumah terselenggaranya kegiatan POSS ini.
“Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan dorongan kepada para pimpinan dan institusi untuk lebih aktif dalam berinovasi dan mengajukan permohonan paten. Selain itu, hal Ini juga menjadi wujud komitmen untuk memajukan penelitian yang bermanfaat bagi publik dan mendapatkan pengakuan formal atas hak kekayaan intelektual di Universitas Khairun,” pungkas Ridha.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini DJKI juga menyerahkan 6 sertifikat paten kepada para inventor serta melakukan kunjungan industri ke Rumah Tenun Kulon Cucu yang bertujuan untuk memperkenalkan dan menggali potensi paten bagi pelaku industri di Maluku Utara. (drs/sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memfasilitasi pertemuan antara World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Jakarta pada 12 Juni 2026. Pertemuan ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan mengenai pengelolaan hak ekonomi pencipta, tata kelola royalti, serta berbagai praktik internasional dalam mendukung ekosistem hak cipta.
Jumat, 12 Juni 2026
Kementerian Hukum terus membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk menyerap masukan, aduan, dan evaluasi terhadap layanan hukum yang diberikan. Melalui program PASTI Ada Solusi yang digelar secara hybrid dari Lobi Kementerian Hukum, Jakarta, pada Jumat, 12 Juni 2026, masyarakat dapat menyampaikan secara langsung berbagai persoalan dan usulan perbaikan layanan kepada jajaran pimpinan Kementerian Hukum, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Jumat, 12 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi perwakilan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di gedung DJKI pada 11 Juni 2026. Agenda tersebut bertujuan membahas peluang kerja sama dalam penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan pendidikan Muhammadiyah.
Kamis, 11 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026