Patent One Stop Service Dorong Peningkatan Permohonan Paten di Maluku Utara

Ternate - Dalam upaya meningkatkan jumlah permohonan dan kualitas paten dari inventor dalam negeri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) pada Selasa, 30 Juli 2024 di Universitas Khairun.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan masyarakat serta para inventor di Provinsi Maluku Utara dalam mengajukan permohonan paten yang berkualitas.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara Ignatius Purwanto menjelaskan bahwa rendahnya jumlah permohonan serta kualitas penulisan spesifikasi paten yang diajukan inventor dalam negeri menjadi indikasi rendahnya pemahaman masyarakat Indonesia terkait paten.

“Masih banyak inventor yang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan yang dapat dilindungi, selain itu juga masih banyak permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali karena tidak menjawab keberatan dalam pemeriksaan formalitas maupun substantif,” ucap Ignatius

“Sebagai instansi yang memberikan layanan publik, DJKI harus lebih aktif bergerak ke daerah-daerah untuk memberikan sosialisasi dan asistensi secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud dalam menjawab permasalahan dimaksud,” sambungnya.

Selanjutnya, pada kegiatan yang sama, Pemeriksa Paten Ahli Utama Dadan Samsudin juga menjelaskan bahwa kegiatan POSS ini juga bertujuan untuk membantu menyelesaikan permohonan paten secara tepat waktu sehingga berdampak pada peningkatan persentase paten yang dilindungi.  

“Pada hari pertama, dengan jumlah peserta 100 orang, para peserta akan mengikuti kegiatan sosialisasi terkait proses bisnis permohonan paten, dilanjutkan dengan pendampingan penyelesaian substantif paten dan penyusunan spesifikasi paten sebanyak 50 orang di hari kedua,” jelas Dadan.

Di sisi yang sama, Rektor Universitas Khairun Ridha Ajam menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada DJKI karena telah memilih Universitas Khairun sebagai tuan rumah terselenggaranya kegiatan POSS ini.

“Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan dorongan kepada para pimpinan dan institusi untuk lebih aktif dalam berinovasi dan mengajukan permohonan paten. Selain itu, hal Ini juga menjadi wujud komitmen untuk memajukan penelitian yang bermanfaat bagi publik dan mendapatkan pengakuan formal atas hak kekayaan intelektual di Universitas Khairun,” pungkas Ridha.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini DJKI juga menyerahkan 6 sertifikat paten kepada para inventor serta melakukan kunjungan industri ke Rumah Tenun Kulon Cucu yang bertujuan untuk memperkenalkan dan menggali potensi paten bagi pelaku industri di Maluku Utara. (drs/sas)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Royalti Musik Melalui Permenkum Baru

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025 untuk menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2022 sebagai peraturan turunan dalam pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik. Regulasi yang ditetapkan pada 7 Agustus 2025 ini mengubah sejumlah mekanisme utama, mulai dari penarikan royalti, struktur kelembagaan, hingga pengawasan, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan kepastian hukum di bidang musik.

Selasa, 13 Januari 2026

Kenali Perbedaan Hak Cipta, Desain Industri, Ekspresi Budaya Tradisional, dan Indikasi Geografis Motif Tenun

Dalam beberapa waktu terakhir, isu mengenai Tenun Tabere Siwole menjadi perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, menegaskan, dalam konteks kekayaan intelektual (KI) terdapat perbedaan mendasar antara hak cipta desain motif, ekspresi budaya tradisional (EBT), dan indikasi geografis, yang masing-masing memiliki karakteristik serta mekanisme pelindungan yang berbeda.

Senin, 12 Januari 2026

Batik Sungai Lemau, Identitas Bengkulu Tengah yang Kini Dilindungi

Dari Kampung Batik Panca Mukti, geliat pembatik mulai terasa sejak 2020 dan terus berkembang hingga sekarang. Batik Sungai Lemau bukan sekadar karya kriya; ia adalah cerita panjang masyarakat Bengkulu Tengah yang dituangkan dalam kain. Motifnya tidak lahir dari khayalan semata, tetapi berasal dari sejarah Kerajaan Sungai Lemau, budaya pesisir, hingga topografi daerah yang unik. Empat unsur wajib Gunung Bungkuk, Aliran Sungai Lemau, Pelepah Kelapa Sawit, dan Batu Andesit adalah keunikan utama yang tidak ditemukan dalam batik daerah lain manapun di Indonesia.

Jumat, 9 Januari 2026

Selengkapnya