Ternate - Dalam upaya meningkatkan jumlah permohonan dan kualitas paten dari inventor dalam negeri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) pada Selasa, 30 Juli 2024 di Universitas Khairun.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan masyarakat serta para inventor di Provinsi Maluku Utara dalam mengajukan permohonan paten yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara Ignatius Purwanto menjelaskan bahwa rendahnya jumlah permohonan serta kualitas penulisan spesifikasi paten yang diajukan inventor dalam negeri menjadi indikasi rendahnya pemahaman masyarakat Indonesia terkait paten.
“Masih banyak inventor yang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan yang dapat dilindungi, selain itu juga masih banyak permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali karena tidak menjawab keberatan dalam pemeriksaan formalitas maupun substantif,” ucap Ignatius
“Sebagai instansi yang memberikan layanan publik, DJKI harus lebih aktif bergerak ke daerah-daerah untuk memberikan sosialisasi dan asistensi secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud dalam menjawab permasalahan dimaksud,” sambungnya.
Selanjutnya, pada kegiatan yang sama, Pemeriksa Paten Ahli Utama Dadan Samsudin juga menjelaskan bahwa kegiatan POSS ini juga bertujuan untuk membantu menyelesaikan permohonan paten secara tepat waktu sehingga berdampak pada peningkatan persentase paten yang dilindungi.
“Pada hari pertama, dengan jumlah peserta 100 orang, para peserta akan mengikuti kegiatan sosialisasi terkait proses bisnis permohonan paten, dilanjutkan dengan pendampingan penyelesaian substantif paten dan penyusunan spesifikasi paten sebanyak 50 orang di hari kedua,” jelas Dadan.
Di sisi yang sama, Rektor Universitas Khairun Ridha Ajam menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada DJKI karena telah memilih Universitas Khairun sebagai tuan rumah terselenggaranya kegiatan POSS ini.
“Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan dorongan kepada para pimpinan dan institusi untuk lebih aktif dalam berinovasi dan mengajukan permohonan paten. Selain itu, hal Ini juga menjadi wujud komitmen untuk memajukan penelitian yang bermanfaat bagi publik dan mendapatkan pengakuan formal atas hak kekayaan intelektual di Universitas Khairun,” pungkas Ridha.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini DJKI juga menyerahkan 6 sertifikat paten kepada para inventor serta melakukan kunjungan industri ke Rumah Tenun Kulon Cucu yang bertujuan untuk memperkenalkan dan menggali potensi paten bagi pelaku industri di Maluku Utara. (drs/sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, terus memperkuat kapasitas aparatur penegak hukum di bidang kekayaan intelektual melalui pelatihan internasional. Pada tanggal 17 - 19 Juni 2025, empat perwakilan DJKI mengikuti kegiatan Intellectual Property Rights Investigative Methods Workshop (Digital Piracy Investigations II) di National Cyber Forensics & Training Alliance (NCFTA), Pittsburgh, Amerika Serikat.
Jumat, 20 Juni 2025
Di tengah semakin ketatnya persaingan produk lokal dan global, pendaftaran merek menjadi langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Menurut Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar, merek tidak hanya sebagai identitas bisnis, tetapi juga sebagai simbol kualitas, reputasi, dan pelindungan hukum.
Kamis, 19 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat kerja sama strategis dengan perguruan tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyelenggaraan Kuliah Umum di Universitas Djuanda Bogor, pada Jumat, 20 Juni 2025.
Jumat, 20 Juni 2025