Solo - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu memiliki keyakinan bahwa setiap insan bangsa memiliki kemampuan mencipta. Sejak pertama kali dikukuhkan pada 2 Agustus 2022 lalu oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy O. S. Hiariej sebanyak 346 orang Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) diterjunkan ke 170 sekolah dalam rangka kegiatan DJKI Mengajar.
Walau terkesan sederhana, pengajaran tentang kekayaan intelektual (KI) oleh para RuKI memiliki misi yang besar dalam menumbuhkan kepercayaan bahwa setiap diri mempunyai bakat. Jika rasa percaya pada kemampuan diri sendiri sudah terbentuk, tentu akan berbanding lurus terhadap menurunnya keinginan mencuri atau menjiplak karya orang lain.
Pada DJKI Mengajar kali ini, sebanyak tiga orang Guru KI yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menyambangi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Surakarta. Slamet Budiyono selaku Kepala MAN 1 Surakarta berterima kasih atas terpilihnya Madrasah Aliyah Negeri 1 Surakarta sebagai tempat dilaksanakannya DJKI Mengajar pada 7 Juni 2023.
“Kami semua sangat menyambut baik diadakannya kegiatan ini. Hal ini karena pemahaman tentang kekayaan intelektual erat kaitannya dengan ketaatan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Budiyono.
Sementara itu, salah satu siswi MAN 1 Surakarta yang hadir dalam giat tersebut, Mutammima Aurora Nurisna Sandy, terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan DJKI Mengajar yang pertama kali terselenggara di tempatnya menuntut ilmu. Ia sangat aktif merespon pertanyaan yang kerap dilemparkan di tengah-tengah jalannya pemaparan materi oleh RuKI.
“Rasanya menyenangkan, asik banget. Apalagi setelah mengetahui tentang kekayaan intelektual yang ternyata berhubungan dengan nilai ekonomi. Ini bermanfaat sekali, karena cita-cita saya nanti menjadi pengusaha,” tutur Mutammima.
Seolah tak ingin kalah dengan para siswanya dalam menggali ilmu tentang KI, Abdul Mutolib selaku Kepala Asrama MAN 1 Surakarta turut melontarkan pertanyaan-pertanyaan untuk para Ruki selama kegiatan berlangsung. Ia berharap, kegiatan seperti ini terus berlanjut ke sekolah-sekolah lainnya di seluruh Indonesia. (Iwm/Ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025