Menkumham Yasonna Laoly Beri Penghargaan Kekayaan Intelektual untuk Provinsi Papua

Jayapura - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan sejumlah penghargaan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kota/ kabupaten Provinsi Papua pada 22 Agustus 2022 di Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua. Di antara penerima penghargaan tersebut adalah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Yasonna memberikan penghargaan tersebut karena menilai pemerintah Provinsi Papua bersama Kota dan Kabupaten Jayapura telah memberikan kontribusi untuk memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual (KI) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.




Penghargaan tersebut diberikan langsung Yasonna H Laoly kepada Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, M Ridwan Rumasukun serta Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw dan Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey.


Selain itu, Menkumham Yasonna juga memberikan penghargaan kepada Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring atas jasanya yang telah memfasilitasi pembiayaan pendaftaran gratis pencatatan KI dan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi usaha mikro, kecil (UMK) Mama Mama Papua. 




Yasonna mengatakan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya memberikan kemudahan untuk pelaku UMK dalam berbisnis melalui kolaborasi antara KI dan Administrasi Hukum Umum.

“Yaitu dengan kemudahan berusaha dari sisi pendirian Perseroan Perorangan untuk mendukung para pelaku usaha, khususnya untuk kepemilikan merek atas nama badan hukum perseroan perorangan,” kata Yasonna.

“Hanya bermodalkan 50 ribu, bisa punya perusahaan. Tidak perlu notaris, dan tidak perlu ada kawan yang lain untuk membuat perusahaan. Cukup seorang diri bisa punya perusahaan berbadan hukum,” tambahnya.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Siap Dukung Timor-Leste Bangun Sistem Kekayaan Intelektual Nasional

Keinginan Timor-Leste untuk membentuk kantor kekayaan industri nasional membuka peluang kerja sama strategis dengan Indonesia. Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di sela-sela Pertemuan ke-75 Kelompok Kerja Sama Kekayaan Intelektual ASEAN (AWGIPC), Timor-Leste menyampaikan langsung permintaan bantuan teknis kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Indonesia.

Selasa, 6 Mei 2025

Landmark Karya Seni Patung Perlu Dilindungi

Pencatatan hak cipta atas karya seni patung seperti "Tugu Monumental Krasak Menyawak" di Wonosobo merupakan langkah penting untuk melindungi nilai seni dan identitas budaya daerah. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Agung Damarsasongko, menegaskan bahwa landmark berbentuk seni patung harus dilindungi hak ciptanya karena mengandung unsur kreativitas,ekspresi seni, dan memiliki nilai estetika yang perlu diakui serta dilindungi secara hukum.

Rabu, 7 Mei 2025

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

Selengkapnya