Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyambut tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan memulai proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM (LK Kemenkumham). Yasonna menjelaskan kepada jajarannya bahwa BPK akan memeriksa pelaksanaan anggaran pendapatan, belanja barang, dan belanja modal tahun anggaran 2022 dan 2023, hingga pemeriksaan interim atas LK Kemenkumham.
“Selamat bekerja kepada tim pemeriksa BPK Republik Indonesia. Semoga proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenkumham dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan rekomendasi yang berdampak positif bagi perbaikan dan kemajuan kinerja Kemenkumham,” ujar Yasonna pada 24 Januari 2023 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan.
Yasonna juga memberikan enam hal yang harus dijadikan perhatian dalam pemeriksaan. Yang pertama, dia ingin para pegawai mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara. Kemudian, dia juga ingin pelaksanaan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Lakukan koordinasi aktif dalam hal penyampaian data dan informasi dengan tim pemeriksa BPK RI dan segera tindak lanjuti temuan pemeriksaan BPK RI secara tepat dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan,” ujar Yasonna.
Selanjutnya, dia meminta optimalisasi peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga keandalan penyajian laporan keuangan dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern untuk mencegah ketidaktepatan pengelolaan keuangan dan BMN, serta berulang temuan pemeriksa BPK RI.
Sementara itu, realisasi anggaran belanja Kemenkumham pada 2023 per tanggal 22 Januari 2024 telah diestimasi mencapai Rp 18,92 triliun atau 97,16%. Sementara itu, estimasi pendapatan Kemenkumham mencapai Rp 4,2 triliun dengan realisasi Rp 9,7 triliun (230%).
Di sisi lain, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan LK adalah untuk menilai kewajaran LK. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK juga memiliki berbagai manfaat bagi insititusi yang mendapatkannya.
“Opini ini bisa meningkatkan kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan, meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder (investor, kreditor, mitra bisnis, lembaga perwakilan, dan masyarakat), sebagai pertimbangan pemberian insentif dan remunerasi; dan merupakan cerminan atas tata kelola keuangan yang baik,” terangnya.
Dalam pertemuan ini, seluruh pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham hadir, termasuk Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen. Pada akhir pertemuan, Nyoman Adhi menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham 2023 kepada Menkumham.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025