Menkum RI: Pelindungan Kekayaan Intelektual Kunci Memajukan Kreativitas di Era Digital

Jakarta - Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam memperkuat pelindungan terhadap karya dan inovasi anak bangsa. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kekayaan intelektual (KI) merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“Tahun ini spesial karena tema global WIPO, ‘Intellectual Property and Music: Feel the Beat of IP’, menyoroti pentingnya pelindungan KI di industri musik. Di Indonesia, tema nasional kami ‘Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital’ mencerminkan komitmen melindungi kreativitas di era digital,” ujar Supratman di Jakarta, Sabtu, 26 April 2025.

Supratman menambahkan, transformasi digital yang tengah berlangsung harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk mempercepat tumbuhnya industri berbasis kreativitas. Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini menjadi lebih bermakna karena 2025 telah ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.

“Tema nasional yang kami usung adalah bentuk nyata komitmen DJKI dalam melindungi dan mengembangkan kreativitas dan inovasi anak bangsa, termasuk di bidang musik dan seni, dalam menghadapi era digital,” jelas Razilu.

Razilu menjelaskan bahwa DJKI telah mencanangkan dua program strategis utama yakni Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP). CPU mencakup Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Intelektual, Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, dan Mobile Intellectual Property Clinic sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun ini, DJKI menyelenggarakan berbagai kegiatan inovatif dan inklusif seperti layanan konsultasi dan pendaftaran KI gratis, klinik KI bergerak di seluruh kantor wilayah, lomba paduan suara Mars DJKI, bazar, mini games, hingga santunan anak yatim.

“Puncak peringatan akan digelar bulan Mei dalam bentuk Expose dan Apresiasi Kinerja DJKI di Graha Pengayoman. Kami akan memaparkan capaian kerja, meluncurkan inovasi POP HC dan Laman Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia, serta melakukan penetapan Kawasan Berbasis KI dan Kick-off Roadmap KI Nasional,” tambahnya.

Selain itu, akan dilakukan penyerahan berbagai penghargaan dan sertifikasi seperti Sertifikat Merek UMKM, Surat Pencatatan Ciptaan, serta hadiah kepada pemenang Aransemen Mars KI Indonesia.

Razilu juga melaporkan bahwa pada triwulan I tahun 2025, DJKI mencatatkan total 70.838 permohonan kekayaan intelektual, didominasi oleh hak cipta (36.296 permohonan) dan merek (29.773 permohonan). Dari jumlah tersebut, DJKI telah menyelesaikan 116.126 permohonan.

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat,” pungkas Razilu.

DJKI juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pengembangan Kekayaan Intelektual Indonesia, yang merupakan mandat dari Kementerian PPN/Bappenas dalam Program Prioritas Nasional 2025–2027.

Selamat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 Tahun 2025. Mari wujudkan Indonesia yang berdaya saing global melalui perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual yang berkelanjutan.

 



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya