Menghargai Proses Lahirnya Karya Melalui Pelindungan KI

Nias Selatan - Sebagaimana emas, proses mendapatkan keindahannya membutuhkan suatu rangkaian proses yang rumit. Butuh kesabaran dalam menggalinya, butuh kesabaran untuk memisahkannya dari kotoran tanah yang melapisinya. Begitupun dengan kekayaan intelektual, sebelum dapat menikmati potensi ekonominya, butuh proses panjang yang melibatkan tenaga dan pikiran penciptanya.

Pada gelaran DJKI Mendengar di Aula Banua Keriso Protestan Nias (BKPN) Kabupaten Nias Selatan, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua membuka kegiatan dengan sebuah contoh nyata bagaimana potensi besar yang terkandung dalam motif Kain Endek Bali yang pada 2020 lalu, Christian Dior meminta izin untuk menggunakannya dalam koleksinya.

“Sebenarnya kita masyarakat Nias pun punya potensi luar biasa yang memiliki nilai ekonomi dan nilai budaya tinggi, seperti berbagai motif kain yang tidak kalah bagus. Kita harus lindungi dan gaungkan motif-motif yang ada di Nias ini,” ucap Kurniaman pada giat yang diadakan pada Selasa, 26 September 2023 ini.

Kurniaman melanjutkan betapa terkejutnya Ia ketika mengetahui cukup banyak kebudayaan di Kabupaten Nias Selatan yang belum tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Ia mengambil contoh salah satu budaya yang cukup terkenal bernama Hombo Batu yang berasal dari Kabupaten Nias Selatan.

“Sebagai warga negara Indonesia, kita harus menyadari betapa kayanya negeri ini dengan budayanya. Jangan sampai kesadaran kita baru muncul ketika budaya kita diklaim oleh pihak lain,” pinta Kurniaman kepada peserta yang hadir dari kalangan pelaku UMKM Kabupaten Nias Selatan tersebut.

Sebagai informasi, penyelenggaraan DJKI Mendengar merupakan wujud nyata bagaimana negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hadir di tengah-tengah masyarakat. DJKI Mendengar kali ini menghadirkan narasumber yaitu Medi Destianita Pemeriksa Merek Muda DJKI;  Koordinator Sertifikasi dan Dokumentasi Christ Andrey Imanuel Napitupulu,; dan Wakil Ketua Umum di organisasi Himpunan Masyarakat Indonesia (HIMNI), Beesokhi Ndruru.

“DJKI Mendengar sendiri merupakan salah satu program unggulan yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. DJKI ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menanamkan pemahaman terkait kekayaan intelektual secara langsung kepada para pelaku UMKM,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Kabupaten Nias Selatan, Ikhtiar Duha mengucapkan rasa terima kasihnya atas diselenggarakannya DJKI Mendengar di Kabupaten Nias Selatan.

“Saya  berharap kedatangan DJKI kita sambut baik dengan keseriusan kita semua yang hadir disini dalam menyimak pemaparan dari para narasumber. Sebisa mungkin harus ada manfaat dan ilmu yang dapat kita petik dan aplikasikan di kehidupan sehari hari,” ucap Ikhtiar. (Iwm/Syl)

 



LIPUTAN TERKAIT

Dorong Hilirisasi Inovasi, DJKI Teken PKS di Universitas Djuanda Bogor

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat kerja sama strategis dengan perguruan tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyelenggaraan Kuliah Umum di Universitas Djuanda Bogor, pada Jumat, 20 Juni 2025.

Jumat, 20 Juni 2025

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Selengkapnya