Kunjungan Lapangan Universitas Tamajakarsa

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Kunjungan Lapangan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tamajakarsa. Sebanyak 60 (enam puluh) orang Mahasiswa beserta Dosen pendamping mengikuti kegiatan ini di Aula Lantai 8, Gedung DJKI, Rabu (22/11/2017).

Acara ini dibuka oleh Kepala Sub Direktorat (kasubdit) Kerja Sama Dalam Negeri (KSDN), Habibah dengan didampingi Kepala Seksi (kasi) Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan Kekayaan Intelektual, Andi Nugraha.

Dalam sambutan pembuka, Habibah menyampaikan harus diakui bahwa masih banyak perguruan tinggi di Indonesia yang belum memanfaatkan potensi Kekayaan Intelektual (KI) secara maksimal, baik itu dibidang Hak Cipta, Paten, Merek  dan desain Industri. Hal ini diakibatkan kurangnya pemahaman dan kesadaran akan KI dikalangan para akademisi.

“Melalui kegiatan kunjungan lapangan seperti ini diharapkan pemahaman dan pemanfaatan sistem KI bagi kalangan Akademisi di Perguruan Tinggi dapat lebih ditingkatkan, karena Perguruan Tinggi merupakan sumber dari pada inovator dan kreator”, ujar Habibah.


LIPUTAN TERKAIT

Ariel Noah dan DJKI Bahas Tantangan AI terhadap Hak Cipta Musik

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) Agung Damarsasongko bersama dengan musisi Ariel NOAH membahas tantangan kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI) terhadap hak cipta musik dan lagu dalam podcast Kemenkum “Whats up” edisi ketiga Jumat 27 Juni 2025.

Jumat, 27 Juni 2025

Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual di Era Digital, DJKI Sambangi Universitas KH. Abdul Chalim

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum di Universitas KH. Abdul Chalim pada 26 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia bertajuk “DJKI Goes to Pesantren” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran santri akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sejak dini, khususnya dalam menghadapi era digital dan globalisasi.

Kamis, 26 Juni 2025

Desain Industri Potensi Aset Inovasi Kampus Unggul

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menekankan pentingnya universitas untuk secara aktif melindungi hasil inovasi melalui pendaftaran Desain Industri. Hal ini disampaikan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko dalam kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri yang digelar di Aula Student Dormitory Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Kamis, 26 Juni 2025

Selengkapnya