Surakarta - Gatot Suparmanto, salah satu pemohon paten dari Universitas Kusuma Husada Surakarta, sengaja datang ke Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Jawa Tengah. Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan ini, pemohon tersebut hadir guna mendapatkan progress pendaftaran paten yang telah ia ajukan.
“Saya mendapatkan info terkait kegiatan ini dari media sosial. Alhamdulillah pelayanan dan jawaban yang diberikan oleh petugas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sangat memuaskan dan mencerahkan,” jelas Gatot pada kegiatan MIC Jawa Tengah pada 7 Juni 2023 di Mall Pelayanan Publik Surakarta.
Gatot menjelaskan kampusnya sedang mengerjakan penelitian yang kini diajukan permohonan patennya. Dia berharap dengan adanya kegiatan ini, kampusnya mendapatkan bimbingan teknis langsung dari DJKI dan mendapat kemudahan akses pendaftaran kekayaan intelektual yang lebih cepat.
Di tempat yang sama salah satu pengunjung, Dwi Norman Indra, juga berkonsultasi langsung dengan petugas untuk menanyakan terkait permohonan merek dagangnya. Dia mengalami kendala proses pendaftaran merek dagang karena kurangnya informasi.
“Saya mendaftarkan tanpa melihat dengan detail terkait tata cara dan prosesnya di website yang akhirnya membuat permohonan saya ditarik kembali dan saya mengajukan permohonan baru,” ujar Dwi Norman Indra dari Solo Medic Care.
“Alhamdulillah sudah dijelaskan secara detail, mudah dimengerti, dan tidak berbelit2 oleh petugas DJKI,” imbuhnya.
Dwi berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan lebih sering agar dapat memudahkan masyarakat untuk memahami dan mengerti kekayaan intelektual. Masyarakat juga bisa secara langsung konsultasi dengan para ahli dari DJKI.
Di sisi lain, Staf Ahli Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto menegaskan dalam kunjunganya bahwa kesadaran masyarakat tentang KI masih rendah. Oleh karena itu, pemalsuan dan pencurian kekayaan intelektual masih seringkali dilakukan masyarakat yang kurang paham.
“Banyak kasus terkait pembajakan lagu, merek, dan produk lainya karena mereka tidak mendaftarkan kekayaan intelektualnya di DJKI. Oleh karena itulah, MIC Jawa Tengah digelar,” pungkas Lucky.(mch/kad)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025