KI Sebagai Penopang Kemandirian Ekonomi dan Penguat Industri Dalam Negeri

Tangerang Selatan - Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu saat membuka kegiatan DJKI Mendengar dan Mengedukasi di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan.

“Jika dijabarkan, peran penting KI, antara lain sebagai penopang kemandirian ekonomi dan penguat industri dalam negeri. Ketika kita memutuskan untuk mencatatkan dan/atau mendaftarkan KI, saat itulah kita telah berkontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa,” jelas Razilu dalam kegiatan yang berlangsung pada 17 Desember 2024 tersebut.

Selanjutnya, Razilu juga menjelaskan peran KI yang sangat dekat dengan keseharian manusia. Ia mengambil sebuah contoh berupa air minum dalam kemasan. Dia menyampaikan bahwa, manusia akan secara otomatis mengambil air dari botol berlabel dari pada yang tidak menggunakan label.

“Ketika kita dihadapkan dengan dua botol air minum kemasan di atas meja, botol yang satu memiliki label, sementara botol lainnya tidak, maka alam bawah sadar kita akan secara otomatis menuntun tangan kita untuk mengambil air dari botol berlabel. Label itulah yang dalam KI disebut sebagai merek,” terang Razilu.

Selain perannya yang dekat dengan keseharian, KI juga mudah untuk diciptakan. Razilu menuturkan bahwa jenis KI yang kerap tercipta di lingkungan akademisi salah satunya adalah hak cipta.

“Salah satu inovasi dibidang pelayanan hak cipta yang telah dilakukan DJKI, yaitu Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP-HC). Kini, pencipta yang mencatatkan ciptaannya dapat mendapatkan surat pencatatan tersebut dalam waktu kurang dari sepuluh menit,” ujar Razilu.

Di sisi yang sama, Direktur Pascasarjana Gunawan Tangkilisan, yang turut hadir mewakili Rektor Universitas Pamulang, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DJKI atas diselenggarakannya kegiatan ini di Universitas Pamulang.

“Kami percaya bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam peningkatan pemahaman KI di lingkungan akademik khususnya mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang,” ucap Gunawan.

“Semoga acara ini dapat menjadi katalisator dalam membangun kesadaran akan pentingnya KI demi menuju Indonesia Emas di tahun 2045,” pungkasnya. (Iwm/Sas)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI–BRIN Sepakati Penguatan SDM Pemeriksa Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan langkah percepatan penyelesaian backlog pemeriksaan paten melalui kerja sama strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam pertemuan yang digelar pada Jumat, 12 Desember 2025 di Kantor Pusat BRIN, kedua lembaga membahas pemenuhan kebutuhan SDM pemeriksa paten di empat bidang teknis farmasi, biologi, kimia, elektro, fisika, serta mekanik dan teknologi umum sebagai kunci memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Jumat, 12 Desember 2025

Indonesia - Korea Bahas Penguatan Sistem KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menerima kunjungan delegasi Ministry of Intellectual Property (MOIP) Korea di Gedung DJKI Jakarta, pada Rabu 11 Desember 2025. Pertemuan ini membahas peluang penguatan kerja sama meliputi pertukaran data, peningkatan sistem informasi kekayaan intelektual (KI), khususnya paten, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).

Kamis, 11 Desember 2025

DJKI Tekankan Transparansi Royalti di Forum WAMI

Pertemuan Tahunan Anggota (PTA) dan Rapat Umum Anggota (RUA) Wahana Musik Indonesia (WAMI) 2025 kembali menegaskan urgensi pelindungan hak cipta serta pengelolaan metadata karya sebagai fondasi transparansi dan akurasi distribusi royalti. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menekankan bahwa seluruh ekosistem musik harus memperkuat tata kelola demi memastikan setiap pencipta memperoleh manfaat ekonomi yang layak atas karyanya.

Kamis, 11 Desember 2025

Selengkapnya