KI Sebagai Penopang Kemandirian Ekonomi dan Penguat Industri Dalam Negeri

Tangerang Selatan - Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu saat membuka kegiatan DJKI Mendengar dan Mengedukasi di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan.

“Jika dijabarkan, peran penting KI, antara lain sebagai penopang kemandirian ekonomi dan penguat industri dalam negeri. Ketika kita memutuskan untuk mencatatkan dan/atau mendaftarkan KI, saat itulah kita telah berkontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa,” jelas Razilu dalam kegiatan yang berlangsung pada 17 Desember 2024 tersebut.

Selanjutnya, Razilu juga menjelaskan peran KI yang sangat dekat dengan keseharian manusia. Ia mengambil sebuah contoh berupa air minum dalam kemasan. Dia menyampaikan bahwa, manusia akan secara otomatis mengambil air dari botol berlabel dari pada yang tidak menggunakan label.

“Ketika kita dihadapkan dengan dua botol air minum kemasan di atas meja, botol yang satu memiliki label, sementara botol lainnya tidak, maka alam bawah sadar kita akan secara otomatis menuntun tangan kita untuk mengambil air dari botol berlabel. Label itulah yang dalam KI disebut sebagai merek,” terang Razilu.

Selain perannya yang dekat dengan keseharian, KI juga mudah untuk diciptakan. Razilu menuturkan bahwa jenis KI yang kerap tercipta di lingkungan akademisi salah satunya adalah hak cipta.

“Salah satu inovasi dibidang pelayanan hak cipta yang telah dilakukan DJKI, yaitu Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP-HC). Kini, pencipta yang mencatatkan ciptaannya dapat mendapatkan surat pencatatan tersebut dalam waktu kurang dari sepuluh menit,” ujar Razilu.

Di sisi yang sama, Direktur Pascasarjana Gunawan Tangkilisan, yang turut hadir mewakili Rektor Universitas Pamulang, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DJKI atas diselenggarakannya kegiatan ini di Universitas Pamulang.

“Kami percaya bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam peningkatan pemahaman KI di lingkungan akademik khususnya mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang,” ucap Gunawan.

“Semoga acara ini dapat menjadi katalisator dalam membangun kesadaran akan pentingnya KI demi menuju Indonesia Emas di tahun 2045,” pungkasnya. (Iwm/Sas)



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya