Jakarta - Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa keberagaman aransemen Mars Kekayaan Intelektual Indonesia (Mars KI Indonesia) yang dibuat oleh 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dapat menjadi alat untuk kita bersatu. Dengan sentuhan etnik khas dari masing-masing daerah pada aransemen ini, kita bisa mendapatkan sesuatu yang menginspirasi,” ujar Supratman.
Supratman menyampaikan terima kasih kepada Rekor MURI yang sudah memberikan penghargaan atas aransemen terhadap Mars Kekayaan Bidang Kekayaan Intelektual (KI), sekaligus menyerahkan sertifikat hak cipta kepada penciptanya, yakni Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu.
Pada kesempatan yang sama, Razilu menjelaskan bahwa Mars KI Indonesia tidak hanya sekadar lagu melainkan suatu identitas, semangat, dan penyatu visi-misi dari para pemangku kepentingan KI di Indonesia.
"Kolaborasi 33 Kanwil Kemenkum dengan para musisi tradisional di wilayahnya dalam mengaransemen Mars KI Indonesia ini menggunakan elemen musik tradisional nusantara, sehingga memiliki kearifan lokal yang indah,” tutur Razilu.
Dalam momentum penyerahan penghargaan MURI ini, Dirjen KI juga memberikan piagam penghargaan kepada pemenang Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara yang telah dibuka sejak awal Februari 2025 hingga akhir April 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali Wahyu Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangga atas terpilihnya Kanwil Kemenkum Bali sebagai pemenang sayembara aransemen Mars KI Indonesia.
“Pencapaian ini berkat kerja sama antara teman-teman di Kanwil Kemenkum Bali dan Institut Seni Indonesia Bali. Kami memunculkan gamelan pada aransemen Mars KI Indonesia menjadi ciri khas tradisional musik Bali yang sudah mendunia,” jelas Wahyu.
Menutup sambutannya, Supratman memberikan apresiasi kepada seluruh pihak pemangku kepentingan di bidang KI khususnya 33 Kanwil Kemenkum di Indonesia. Ia berpesan untuk terus meningkatkan kreativitas dan memberikan inspirasi kepada masyarakat. (SGT/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memfasilitasi pertemuan antara World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Jakarta pada 12 Juni 2026. Pertemuan ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan mengenai pengelolaan hak ekonomi pencipta, tata kelola royalti, serta berbagai praktik internasional dalam mendukung ekosistem hak cipta.
Jumat, 12 Juni 2026
Kementerian Hukum terus membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk menyerap masukan, aduan, dan evaluasi terhadap layanan hukum yang diberikan. Melalui program PASTI Ada Solusi yang digelar secara hybrid dari Lobi Kementerian Hukum, Jakarta, pada Jumat, 12 Juni 2026, masyarakat dapat menyampaikan secara langsung berbagai persoalan dan usulan perbaikan layanan kepada jajaran pimpinan Kementerian Hukum, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Jumat, 12 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi perwakilan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di gedung DJKI pada 11 Juni 2026. Agenda tersebut bertujuan membahas peluang kerja sama dalam penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan pendidikan Muhammadiyah.
Kamis, 11 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026