Jakarta — Kementerian Hukum menggelar agenda penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga di Indonesia pada 11 September 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Kemenkum dengan kementerian/lembaga lain dalam optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas memimpin secara langsung penandatanganan bersama dengan para menteri maupun perwakilan dari kementerian/lembaga terkait. Kerja sama ini mencakup berbagai hal seperti peningkatan efektivitas kolaborasi antar sektor dalam pengembangan, kebijakan dan layanan berbasis hukum; akselerasi harmonisasi regulasi dan transformasi digital pelayanan publik; serta mendorong partisipasi aktif sektor swasta dalam mendukung, pertumbuhan hukum nasional, yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan pentingnya kerja sama ini untuk memastikan program-program pemerintah berjalan efektif dan efisien. Ia juga menekankan bahwa nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan saat ini.
"Saya berharap, penandatanganan ini bukan hanya seremonial. Lebih dari itu, ini adalah janji kita bersama untuk menyukseskan amanat, cita-cita proklamasi, dan juga tujuan kita bernegara yang tercantum pada pembukaan UUD 1945," ujar Supratman.
Supratman menambahkan, kerja sama yang terjalin harus terus ditindaklanjuti dengan aksi konkret demi tercapainya tujuan bersama untuk Indonesia yang lebih maju. Penandatanganan ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi kolaborasi yang lebih erat antarinstansi pemerintah, sehingga dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini kementerian hukum menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan berbagai kementerian/ lembaga antara lain Tentara Nasional Indonesia; Badan Kepegawaian Negara; Kementerian Ketenagakerjaan; Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia; Perpustakaan Nasional; Arsip Nasional Republik Indonesia; Makhamah Konstitusi; Badan Riset dan Inovasi Nasional; Badan Intelijen Negara; Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional; Badan Nasional Penanggulangan Bencana; serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mengakselerasi persiapan menuju status International Searching Authority (ISA) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem pendukung. Upaya ini dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, pada 2 April 2026 di Gedung DJKI.
Kamis, 2 April 2026
Upaya memperkuat pelindungan aset kekayaan intelektual (KI) di Pulau Dewata kian menunjukkan hasil yang signifikan. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara simbolis menyerahkan 146 sertifikat kekayaan intelektual dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Rabu 1 April 2026.
Rabu, 1 April 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam kegiatan Temu Wicara mengenai Hak Kekayaan Intelektual dan Manajemen Usaha di Bali, Rabu (01/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat daya saing UMKM melalui pemanfaatan dan pelindungan KI secara optimal.
Rabu, 1 April 2026