Kembangkan Potensi Pariwisata Daerah melalui Merek

Tanjung Pinang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan diseminasi mengenai kekayaan intelektual bertajuk IP Talks - Branding Produk: UMKM Yuk Naik Kelas! yang digelar di halaman Gedung Daerah Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau pada Sabtu, 17 Juni 2023.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI, Sri Lastami mengatakan bahwa gelaran ini merupakan rangkaian dari kegiatan Intellectual Property and Tourism (IP and Tourism) dengan tema: “Menjaga Warisan Budaya dan Alam melalui Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Riau”.

Menurut Sri Lastami, projek IP and Tourism di Kepulauan Riau menjadi projek kedua setelah Bali untuk mendukung perwujudan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional pada sektor pariwisata.

“Destinasi wisata di Kepulauan Riau ini begitu banyak potensi alam dan budaya yang dapat dikembangkan dengan berbasis KI. Mulai dari suguhan kuliner yang khas hingga potensi wisata ecotourism berupa destinasi wisata alam dan wisata budaya,” kata Sri Lastami saat membuka kegiatan IP Talks.

Sri Lastami mencontohkan Salak Intan Sari di Bintan yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis dapat dikembangkan menjadi ecotourism.

“Itu bisa dikemas dalam bentuk pariwisata. Kita dapat datang ke tempat perkebunan salak tersebut untuk melihat proses memanen dan melihat olahan salak. Pasti ini akan sangat menarik bagi wisatawan,” ujarnya.

Ia berharap melalui program IP and Tourism ini, ekonomi Indonesia di masa mendatang akan berbasiskan pada kekayaan intelektual. “Menghubungkan antara (kekayaan) alam dengan karya-karya intelektual yang kreatif dan inovatif,” ucap Sri Lastami.

Pada sesi IP Talks, Koordinator Permohonan dan Publikasi, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Adel Chandra mengatakan merek dapat membantu dalam mengembangkan potensi pariwisata suatu daerah.

“Berbicara mengenai merek, maka tidak terlepas dengan pariwisata, pun sebaliknya, berbicara pariwisata pasti membutuhkan merek. Ketika kita akan mengembangkan suatu usaha, seperti kuliner, kerajinan tangan maka dibutuhkan merek,” kata Adel.

Menurutnya, para pelaku usaha di Kepulauan Riau dapat mengembangkan potensi pariwisatanya dengan mengembangkan produk-produk khas daerah yang bisa dibawa oleh wisatawan keluar dari Kepulauan Riau, dan menggugah orang lain untuk datang ke sini.

Adel menjelaskan bahwa suatu produk membutuhkan merek karena merek merupakan identitas yang memiliki daya pembeda dengan produk barang atau jasa dagang lainnya, memberikan nilai tambah, memberikan jaminan kualitas dan reputasi pada produk itu sendiri.

“Anggap disini menjual keripik, mahalan mana keripik yang dijual secara kiloan, dengan keripik yang di-packaging dengan ada label mereknya. Pasti produk yang punya merek memiliki nilai tambah yang tinggi,” ucap Adel.

Ia berpendapat bahwa apabila suatu produk yang dijual memiliki dan mempertahankan kualitas, otomatis produk tersebut akan terbangun reputasi baik di mata konsumen.

“Inilah yang harus bapak ibu pelaku usaha di Kepri yang sedang membangun usaha, pertama coba lakukan bagaimana membangun branding produk dengan label merek yang baik, yang bisa membedakan antara produk bapak ibu dengan produk lain, sehingga produk bapak ibu menjadi produk yang khas dan dapat bersaing dengan produk-produk lainnya,” terang Adel.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau, Aries Fhariandi. Dirinya mengatakan usaha yang dapat berkembang adalah yang memiliki karakteristik tertentu sehingga dapat diingat oleh konsumen.

“Ketika ibu datang ke Tanjung Pinang, kulineran, ingat apa kalau ke Tanjung Pinang? yang punya usaha coba evaluasi, ketika pertanyaan itu tidak ada di jawaban konsumen, artinya produk bapak ibu belum berkarakter, karena belum membekas dihati konsumen,” pungkasnya.

Sebagai informasi kegiatan ini dihadiri kurang lebih 200 orang yang berasal dari dinas- dinas terkait, pelaku UMKM, komunitas kesenian adat dan budaya, serta perguruan tinggi di Provinsi Kepulauan Riau.

Selain menggelar IP Talks, pada projek IP and Tourism Kepulauan Riau ini, DJKI juga membuka booth konsultasi KI dan pameran produk UMKM serta Kuliner khas Kepulauan Riau.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya